Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
penyelenggara negara, pembukaan dan batang tubuh UUD NRI 1945
merupakan landasan konstitusional dalam menyusun dan
menetapkan kebijakan berupa peraturan perundang-undangan karena
UUD NRI 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum yang
ada di dalam wilayah NKRI, sehingga setiap peraturan perundang-
undangan yang ditetapkan seharusnya tidak bertentangan dengan
Pancasila dan UUD NRI 1945. Sistem politik nasional yang
demokratis berdasarkan konstitusi, pada tataran operasional dalam
melaksanakan pembangunan infrastruktur di Pulau-Pulau Terdepan
diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika hal itu
dapat dilakukan maka pembangunan infrastruktur dapat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat dan dapat menciptakan pemerataan
pembangunan di Pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan
negara tetangga, sehingga dapat memperkokoh ketahanan nasional.
c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional
Suatu bangsa yang telah bernegara mempunyai cita-cita luhur
yang dilandasi falsafah hidup bangsa dan ideologi serta cara
pandangnya. Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
Konsepsi Wawasan Nusantara diharapkan menjadi latar
belakang pemikiran utama dari setiap proses pengambilan keputusan
strategik, yang berkaitan dengan sistem manajemen pembangunan
bangsa dan negara, dan kebijakan serta keputusan-keputusan yang
ditetapkan oleh penyelenggara negara. Dengan demikian, aktualisasi
peningkatan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan infrastruktur di
Pulau-Pulau Terdepan, untuk pemerataaan pembangunan dalam
rangka memperkokoh ketahanan nasional sejalan dengan fungsi
Wawasan Nusantara sebagai penggerak dan pendorong serta rambu-

