Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

99

           pada lampiran C di perjanjian kontrak kerja sama untuk
           menghindari temuan yang berulang.
           Badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas,
           mengoptimalkan peranan internal auditnya, untuk
           memastikan seluruh bagian beserta unit terkecilnya
          melakukan semua kegiatan sesuai dengan PTK, SOP dan
           peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga
           pelaksanaan good governance akan dapat terwujud.

c. Upaya terhadap Strategi - 3, Peningkatan kualitas SDM

           Badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas dalam
          penerimaan karyawan baru harus mengutamakan yang
          berasal dari jurusan utama industri minyak dan gas, seperti
          teknik geologi, teknik geophysika dan teknik perminyakan
          serta mempersyaratkan yang sudah mempunyai
          pengalaman yang cukup.

          KESDM, badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas, dan
          KKKS meningkatkan program pengiriman pekerja badan
          pelasana kegiatan usaha hulu migas dan KKKS untuk
          melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi rangka
          meningkatkan kemampuan dalam teknologi baru.
          Badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas dan KKKS
          melakukan program kerja sama pelatihan, workshop, dan
          pemagangan di dalam maupun luar negeri dalam rangka alih
          teknologi.
          KESDM dan Badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas
          meselaraskan program pembinaan pekerja di Badan
          pelaksana kegiatan usaha hulu migas dengan kebutuhan
          organisasi untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10