Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
BAB III
KOMUNIKASI POLITIK PARA PENYELENGGARA NEGARA SAAT INI
11. Umum
Komunikasi politik merupakan sebuah elemen yang sangat penting
dalam kehidupan bernegara. Jika dilihat secara teoritis, maka komunikasi
politik memiliki arti sebagai suatu proses pengoperan lambang-lambang
atau simbol-simbol komunikasi yang berisi pesan-pesan politik dari
seseorang atau kelompok kepada orang lain dengan tujuan untuk
membuka wawasan atau cara berpikir, serta mempengaruhi sikap dan
tingkah laku khalayak yang menjadi target politik.15
Definisi komunikasi politik di atas adalah menurut Harfied Cangara,
sementara menurut Michael Rush dan Philip Althoff, komunikasi politik
adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor
politik atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan dan kebijakan
pemerintah. Dengan pengertian ini sebagai ilmu terapan, komunikasi politik
bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai
komunikasi antara yang “memerintah” dan yang “diperintah”.16
Dalam sebuah proses komunikasi politik, ada beberapa unsur yang
dilibatkan atau merupakan unsur dari komunikasi politik, salah satunya
adalah komunikator politik. Komunikasi politik tidak hanya menyangkut
partai politik, melainkan juga lembaga pemerintahan legislatif dan eksekutif.
Dengan demikian, sumber atau komunikator politik adalah mereka-mereka
yang dapat memberi informasi tentang hal-hal yang mengandung makna
atau bobot politik misalnya Presiden, Menteri, Anggota DPR, MPR, KPU,
Gubernur, Bupati/Walikota, Politisi, Fungsionaris Partai Politik,
Fungsionaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok-
kelompok penekan dalam masyarakat yang bisa mempengaruhi jalannya
pemerintah.17
15 Harfied Cangara, Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi, 2009, Jakarta: PT.
Raja Grafindo, him. 35.
16 Michael Rush & Philip Althoff, Pengantar SosiologiPolitik, 1997, Jakarta: PT. Raja
Grafindo, him. 22.
17 Harfied Cangara, op. cit, him. 34.
20

