Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
25
terabaikan, pesan yang ingin disampaikan pemerintah menjadi kurang
dipahami publik, komunikasi dua arah tidak efektif, serta proses politik yang
cenderung transaksional. Hal ini secara langsung maupun tak langsung
tentu akan mengancam kualitas demokrasi maupun pembangunan
nasional (nation building) negara Indonesia.
Padahal Demokrasi Indonesia sesungguhnya berlandaskan pada
nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, khususnya sila keempat,
yang mengedepankan hikmat kebijaksanaan, kekeluargaan dan
musyawarah untuk mufakat. Sementara berdasarkan esensi yang
terkandung di dalam Konstitusi, Demokrasi Indonesia berlandaskan pada
kedaulatan rakyat dan penerapannya harus sesuai dengan prinsip negara
kesatuan dan negara hukum. Dengan demikian, seluruh aktor demokrasi
termasuk kalangan legislatif tentu harus mempedomani prinsip-prinsip
demokrasi Indonesia sebagaimana esensi yang terkandung di dalam kedua
Landasan di atas.
Berdasarkan penelitian doktoral Pramono Anung Wibowo, ditemukan
fakta bahwa para legislator dipertemukan oleh sisi pragmatisme
masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi. Bagi sebagian legislator,
'hal ini dimaknai bahwa masyarakat tidak perlu program dan ideologi partai,
karena yang penting adalah uang.19 Maka kemudian muncul kategori
berupa : imbalan fisik, imbalan langsung, imbalan budaya, imbalan sosial
dan imbalan taktis, ketika para legislator bertemu dan berkomunikasi
dengan para konstituennya. Model komunikasi seperti inilah yang pada
akhirnya menumbuhkembangkan pola transaksional dalam proses politik di
era demokrasi.
Akibatnya demokratisasi yang berlangsung di Indonesia cenderung
kurang berkualitas, karena pengaruh uang menjadi variabel yang sangat
determinan. Penyelenggaraan demokrasi dinilai mahal dan kompleks,
sementara manfaat yang dihasilkan kurang berdampak signifikan bagi
pembangunan nasional. Komunikasi politik para penyelenggara negara
yang diharapkan mampu menjembatani proses transisi demokrasi antar
para pelakunya masih belum berjalan efektif. Hal-hal ini akhirnya
19 Pramono Anung Wibowo, 2013, Mahalnya Demokrasi Memudarnya Ideologi: Potret
Komunikasi Politik Legislator-Konstituen, (Jakarta: Kompas Media Nusantara), him. 65-67

