Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
70
seleksinya tidak memandang aspek modal dan popularitas, akan
tetapi kualitas kader, loyalitas dan ideologis.
2 ) Institusi partai politik menyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan (diklat) bagi para kader partai politik secara meluas
dan berjenjang. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen partai
politik untuk mengintensifkan proses kaderisasi secara internal.
Kaderisasi politik merupakan sarana untuk melakukan transfer
nilai ideologis dan garis perjuangan partai. Terhambatnya
kaderisasi politik tentu akan dapat memperlemah tujuan
pendirian partai politik, terutama untuk menghasilkan SD M
bidang politik yang potensial. Proses kaderisasi mulai dari
lingkup terkecil (tingkat ranting), lalu D P C , DPD, hingga ke
tingkat nasional (D P P ) diharapkan mampu membangun
komitmen, loyalitas serta meningkatkan kapasitas SD M kader
partai politik. Melalui proses kaderisasi partai politik secara
meluas dan berjenjang, maka kader yang dihasilkan adalah
calon pemimpin yang berakar kuat secara lokal namun mampu
' menjulang tinggi ke ranah nasional. Pola berjenjang ini amat
mengedepankan rekam jejak dan jenjang karir. Oleh karena itu,
pola rekrutmen ini merupakan pola rekrutmen ideal untuk
mendapatkan kader atau calon pemimpin yang berkualitas, loyal,
ideologis dan teruji.
3 ) Institusi partai politik melakukan uji kelayakan dan
kepatutan (fit and proper test) secara internal bagi kader yang
akan menjadi pimpinan partai politik. Proses ini penting dimulai
sebagai upaya alternatif untuk dapat menjadikan partai politik
sebagai organisasi yang modem dan terbuka dalam melakukan
pengawakan organisasi. Uji kelayakan bagi calon pimpinan
partai politik juga diharapkan dapat membatasi penguasaan
dinasti politik dalam struktur kepengurusan partai. Seringkali
terjadi polemik di internal partai terkait dengan mekanisme
pemilihan pimpinan pengurus partai politik, sehingga

