Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

individual, punishment tersebut dapat diberikan dalam berbagai
bentuk, seperti: teguran, penonaktifan dari jabatan, penundaan
kenaikan pangkat, bahkan sampai proses hukum jika melakukan
pelanggaran secara pidana. Mekanisme pemberian reward and
punishment secara fair dan transparan dapat menjadi stimulus
untuk meningkatkan prestasi dan sekaligus meningkatkan
kecermatan serta kehati-hatian bagi para penyelenggara negara
dalam melaksanakan tugasnya.

b. Upaya pada Strategi-2.  Mengoptimalkan  proses

rekrutmen dan kaderisasi SDM di bidang politik. Upaya yang

dapat dilakukan adalah:

1) Institusi partai politik memperbaiki proses seleksi terhadap

para calon legislatif, calon kepala daerah dan calon Presiden

yang akan dimajukan pada proses pemilihan umum. Proses

seleksi ini harus dapat dilakukan secara fair dan transparan,

sehingga kader-kader ideologis hasil kaderisasi internal partai

dapat memperoleh peluang yang adil. Transparansi dalam

proses seleksi ini diharapkan juga dapat mencegah munculnya

kader-kader instan yang hanya bermodalkan popularitas,

pencitraan dan kekuatan finansial. Perbaikan proses seleksi

kepemimpinan melalui jalur partai politik patut menjadi perhatian,

agar kekuatan politik dinasti tidak mendominasi konstelasi dan

konfigurasi politik di tingkat lokal maupun nasional. Proses yang

lebih selektif harus dilakukan oleh partai politik dalam merekrut

para calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan umum.

Sehingga dengan demikian, partai politik nantinya akan ikut andil

untuk bertanggung jawab terhadap kualitas dan kinerja sang

calon saat telah terpilih dan menjabat. Proses rekrutmen yang

lebih selektif ini juga dapat dilakukan melalui pola rekrutmen

terbuka (open recruitment). Pola rekrutmen ini merupakan pola

rekrutmen yang mengedepankan aspek kredibilitas, visi dan

transparansi yang jelas dalam mekanisme perekrutannya.
Keunggulan dari pola rekruitmen ini adalah dalam tahapan
   10   11   12   13   14   15   16   17