Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
individual, punishment tersebut dapat diberikan dalam berbagai
bentuk, seperti: teguran, penonaktifan dari jabatan, penundaan
kenaikan pangkat, bahkan sampai proses hukum jika melakukan
pelanggaran secara pidana. Mekanisme pemberian reward and
punishment secara fair dan transparan dapat menjadi stimulus
untuk meningkatkan prestasi dan sekaligus meningkatkan
kecermatan serta kehati-hatian bagi para penyelenggara negara
dalam melaksanakan tugasnya.
b. Upaya pada Strategi-2. Mengoptimalkan proses
rekrutmen dan kaderisasi SDM di bidang politik. Upaya yang
dapat dilakukan adalah:
1) Institusi partai politik memperbaiki proses seleksi terhadap
para calon legislatif, calon kepala daerah dan calon Presiden
yang akan dimajukan pada proses pemilihan umum. Proses
seleksi ini harus dapat dilakukan secara fair dan transparan,
sehingga kader-kader ideologis hasil kaderisasi internal partai
dapat memperoleh peluang yang adil. Transparansi dalam
proses seleksi ini diharapkan juga dapat mencegah munculnya
kader-kader instan yang hanya bermodalkan popularitas,
pencitraan dan kekuatan finansial. Perbaikan proses seleksi
kepemimpinan melalui jalur partai politik patut menjadi perhatian,
agar kekuatan politik dinasti tidak mendominasi konstelasi dan
konfigurasi politik di tingkat lokal maupun nasional. Proses yang
lebih selektif harus dilakukan oleh partai politik dalam merekrut
para calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan umum.
Sehingga dengan demikian, partai politik nantinya akan ikut andil
untuk bertanggung jawab terhadap kualitas dan kinerja sang
calon saat telah terpilih dan menjabat. Proses rekrutmen yang
lebih selektif ini juga dapat dilakukan melalui pola rekrutmen
terbuka (open recruitment). Pola rekrutmen ini merupakan pola
rekrutmen yang mengedepankan aspek kredibilitas, visi dan
transparansi yang jelas dalam mekanisme perekrutannya.
Keunggulan dari pola rekruitmen ini adalah dalam tahapan

