Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

  tegas dan terkesan “tebang pilih”. Oleh sebab itu diharapkan diperlukan
 adanya pembenahan baik dari segi aturan hukum maupun
 penyelenggara hukumnya sendiri, khususnya dalam menangani
 masalah aksi kejahatan di pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan di
 seluruh wilayah Indonesia. Penegakan hukum terhadap batas wilayah
 kedaulatan Republik Indonesia diharapkan akan tetap terlaksana dan
 ditaati dengan baik. Penegakan hukum terhadap wilayah kedaulatan
 Republik Indonesia terlaksana dan ditaati dengan baik. Hal ini harus
dilakukan oleh semua kalangan yang berkompeten baik yang berasal
dari dalam negeri dan juga dari luar negeri. Pulau-pulau terluar dan
daerah perbatasan harus tetap dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-
baiknya dan penuh tanggung jawab. Untuk itu perlunya pengawasan
yang ketat yang dapat dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga dengan
kondisi ini menjadikan rasa percaya masyarakat di pulau-pulau terluar
dan daerah perbatasan terhadap pemerintah pusat Kondisi tersebut
dapat menjadikan sinergitas antara pemerintah daerah terhadap
pemerintah berjalan dengan baik.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18