Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
b. Terwujudnya Kejelasan dalam Pembagian Kewenangan
antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Indikasi keberhasilan dari terwujudnya kejelasan dalam
pembagian kewenangan antara pemerintah dan pemerintah daerah
adalah adanya pembagian yang jelas, misalnya dalam hal pengaturan
keuangan hasil sumber daya alam dan investasi, hendaknya peraturan
yang diterbitkan oleh pemerintah daerah memiliki sinkronisasi dengan
peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
c. Lunturnya Sifat Ego Sektoral Yang Berlebihan Antara
Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah.
Dengan bertambahnya kewenangan pemerintah daerah dalam
mengatur dan mengurus urusan rumah tangga pemerintahan tetap
dapat berkoordinasi secara baik dengan pemerintah pusat dengan
menghilangkan sifat ego sektoral oleh aparatur pemerintah baik pusat
dan daerah. Dengan demikian menjadikan sinergitas antara pemerintah
pusat dan daerah beijalan secara harmonis dan bersinergis. Sehingga
diantara kedua institusi tersebut dapat menjalankan fungsinya masing-
masing secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dalam rangka mempertahankan kedaulatan wilayah nasional.
d. Terselesaikannya Permasalahan Batas Wilayah Dengan
Negara Tetangga
Dengan terselesaikannya permasalahan penetapan perbatasan
dengan negara tetangga, dengan banyaknya pulau-pulau perbatasan
yang tidak berpenghuni, dan terpenuhinya sarana dan prasarana fisik
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Begitupun juga
pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia rawan terhadap tindak kejahatan baik oleh aktor-aktor
dalam negeri maupun luar negeri. Kondisi ini sangat merugikan bangsa
Indonesia baik dari segi ekonomi, hankam dan lain sebagainya,
sehingga dapat menjadi penghambat lajunya pembangunan nasional.
Sementara itu, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih kurang

