Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

b. Terwujudnya Kejelasan dalam Pembagian Kewenangan
  antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

            Indikasi keberhasilan dari terwujudnya kejelasan dalam
  pembagian kewenangan antara pemerintah dan pemerintah daerah
 adalah adanya pembagian yang jelas, misalnya dalam hal pengaturan
 keuangan hasil sumber daya alam dan investasi, hendaknya peraturan
 yang diterbitkan oleh pemerintah daerah memiliki sinkronisasi dengan
 peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

 c. Lunturnya Sifat Ego Sektoral Yang Berlebihan Antara
 Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah.

            Dengan bertambahnya kewenangan pemerintah daerah dalam
 mengatur dan mengurus urusan rumah tangga pemerintahan tetap
 dapat berkoordinasi secara baik dengan pemerintah pusat dengan
 menghilangkan sifat ego sektoral oleh aparatur pemerintah baik pusat
 dan daerah. Dengan demikian menjadikan sinergitas antara pemerintah
 pusat dan daerah beijalan secara harmonis dan bersinergis. Sehingga
 diantara kedua institusi tersebut dapat menjalankan fungsinya masing-
 masing secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
 dalam rangka mempertahankan kedaulatan wilayah nasional.

d. Terselesaikannya Permasalahan Batas Wilayah Dengan
Negara Tetangga

           Dengan terselesaikannya permasalahan penetapan perbatasan
dengan negara tetangga, dengan banyaknya pulau-pulau perbatasan
yang tidak berpenghuni, dan terpenuhinya sarana dan prasarana fisik
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Begitupun juga
pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia rawan terhadap tindak kejahatan baik oleh aktor-aktor
dalam negeri maupun luar negeri. Kondisi ini sangat merugikan bangsa
Indonesia baik dari segi ekonomi, hankam dan lain sebagainya,
sehingga dapat menjadi penghambat lajunya pembangunan nasional.
Sementara itu, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih kurang
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17