Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

e ) Perhubungan dan telekomunikasi. Sektor
                                   perhubungan dan telekomunikasi merupakan
                                  pendukung bagi sektor riil dalam pelayanan jasa
                                  transportasi dan telekomunikasi. Penyediaan sistem
                                  perhubungan perintis dalam m endukung stabilitas,
                                  pengem bangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi
                                  serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di
                                  kawasan pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan
                                  sangat penting.
                               f) Pengelolaan energi dan sum berdaya mineral
                                 (E S D M ). Kegiatan usaha sektor E S D M pada daerah
                                 yang jauh dari sentra pemerintahan termasuk di
                                 wilayah pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan
                                 merupakan penggerak utama (prime m over)
                                 pe m bangunan, yaitu dengan m em bangun infrastruktur,
                                 m em buka lapangan kerja dan kesempatan berusaha
                                 baik secara langsung m aupun tidak langsung sebagai
                                 efek pengganda (multiplying effect) kegiatan E S D M
                                 nam un kegiatan sektor E S D M bersifat temporer karena
                                 dibatasi oleh um ur tambang.

22. Kontribusi Pemantapan Sinergitas Pemerintah dan Pemerintah
Daerah terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pulau-pulau
Terluar dan Daerah Perbatasan dan Kontribusi Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat Pulau-pulau Terluar dan Daerah
Perbatasan terhadap Kedaulatan Wilayah nasional.

           Pembangunan Pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan juga
memiliki potensi yang besar yang dapat m em berikan kontribusi terhadap
Pembangunan Nasional dan Ketahanan nasional.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13