Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

58

perbatasan, rawan bencana dan konservasi. Selain itu, dukungan
infrastruktur yang menyangkut sarana dan prasarana sangat
dibutuhkan, mengingat letak pulau-pulau terluar dan daerah
perbatasan dan susah dijangkau. Dengan demikian, sasaran
pembangunan pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan akan
dapat dicapai melalui pendekatan kawasan ekonomi, perbatasan,
rawan bencana dan konservasi antara lain:

         1) Kawasan Pengembangan Ekonomi. Pengembangan
         pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan yang memiliki
         potensi ekonomi diarahkan pada pengembangan keunggulan
         kompetitif dan keunggulan komparatif dari sumberdaya alam
         dan jasa-jasa lingkungan yang dimiliki oleh pulau tersebut,
         seperti bidang pertanian/perkebunan, peternakan, perikanan,
         kehutanan, kepariwisataan, industri dan perdagangan,
         perhubungan dan telekomunikasi, serta energi dan
         sumberdaya mineral.

         2) Kawasan Perbatasan, keberadaan pulau-pulau terluar
        dan daerah perbatasan tersebut selain mempunyai potensi
        sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan dan
        dikelola dengan baik, juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan
        pertahanan dan keamanan dengan membangun dan
        membentuk pos-pos pulau-pulau terluar dan daerah
        perbatasan yang berfungsi sebagai pos pengawasan
        terhadap upaya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin
        terjadi di perairan, seperti penangkapan ikan ilegal,
        penambangan ilegal dan penyelundupan kayu serta
        masuknya pendatang ilegal. Dengan demikian akan
        memberikan daya tangkal yang efektif terhadap upaya
        pelanggaran-pelanggaran wilayah teritorial Republik
        Indonesia.

        3) Kawasan Rawan Bencana. Secara alami pulau-pulau
        terluar yang berada di tengah lautan atau samudera rentan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9