Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
58
perbatasan, rawan bencana dan konservasi. Selain itu, dukungan
infrastruktur yang menyangkut sarana dan prasarana sangat
dibutuhkan, mengingat letak pulau-pulau terluar dan daerah
perbatasan dan susah dijangkau. Dengan demikian, sasaran
pembangunan pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan akan
dapat dicapai melalui pendekatan kawasan ekonomi, perbatasan,
rawan bencana dan konservasi antara lain:
1) Kawasan Pengembangan Ekonomi. Pengembangan
pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan yang memiliki
potensi ekonomi diarahkan pada pengembangan keunggulan
kompetitif dan keunggulan komparatif dari sumberdaya alam
dan jasa-jasa lingkungan yang dimiliki oleh pulau tersebut,
seperti bidang pertanian/perkebunan, peternakan, perikanan,
kehutanan, kepariwisataan, industri dan perdagangan,
perhubungan dan telekomunikasi, serta energi dan
sumberdaya mineral.
2) Kawasan Perbatasan, keberadaan pulau-pulau terluar
dan daerah perbatasan tersebut selain mempunyai potensi
sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan dan
dikelola dengan baik, juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan
pertahanan dan keamanan dengan membangun dan
membentuk pos-pos pulau-pulau terluar dan daerah
perbatasan yang berfungsi sebagai pos pengawasan
terhadap upaya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin
terjadi di perairan, seperti penangkapan ikan ilegal,
penambangan ilegal dan penyelundupan kayu serta
masuknya pendatang ilegal. Dengan demikian akan
memberikan daya tangkal yang efektif terhadap upaya
pelanggaran-pelanggaran wilayah teritorial Republik
Indonesia.
3) Kawasan Rawan Bencana. Secara alami pulau-pulau
terluar yang berada di tengah lautan atau samudera rentan

