Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

9 ) Pengelolaan sumber daya pulau-pulau terluar dan
daerah perbatasan.

          Potensi sumber daya pulau yang dapat dimanfaatkan
untuk dikelola dan dikembangkan guna mendukung
pembangunan nasional antara lain :

          a ) Pengembangan potensi pertanian, perkebunan
          peternakan dan perikanan. Kegiatan tersebut
          dikembangkan melalui pengolahan tanah yang tersedia
          di pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan di
          seluruh Indonesia serta pemeliharaan ternak dengan
         tetap menjaga lingkungan sehingga tidak m engganggu
          kualitas perairan di sekitarnya dengan tetap
         memperhatikan daya dukung dan berbasis pada
         pemberdayaan masyarakat.
         b ) Pengelolaan potensi kehutanan berwawasan
         lingkungan. Pengelolaan dan pemanfaatan potensi
         kehutanan harus dilakukan secara bijaksana dan
         berkelanjutan. Bila pengelolaannya tidak terkontrol,
         maka akan mengakibatkan degradasi lingkungan baik
         di kawasan darat maupun perairannya. Degradasi
         lingkungan darat dapat menyebabkan rusaknya habitat
         flora dan fauna, khususnya yang bersifat endemik dan
         yang berada dalam ambang kepunahan.
         d ) Pengem bangan industri dan perdagangan.
         Kegiatan pengem bangan industri dan perdagangan di
         wilayah pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan
         diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar
         wilayah dan antar pelaku serta untuk meningkatkan
         penyerapan tenaga kerja dan memperluas basis
         ekonomi sehingga dapat memberikan kontribusi yang
         berarti dalam peningkatan ekonomi daerah, ketahanan
         ekonomi nasional, dan integritas wilayah Negara
         Kesatuan Republik Indonesia.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12