Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
9 ) Pengelolaan sumber daya pulau-pulau terluar dan
daerah perbatasan.
Potensi sumber daya pulau yang dapat dimanfaatkan
untuk dikelola dan dikembangkan guna mendukung
pembangunan nasional antara lain :
a ) Pengembangan potensi pertanian, perkebunan
peternakan dan perikanan. Kegiatan tersebut
dikembangkan melalui pengolahan tanah yang tersedia
di pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan di
seluruh Indonesia serta pemeliharaan ternak dengan
tetap menjaga lingkungan sehingga tidak m engganggu
kualitas perairan di sekitarnya dengan tetap
memperhatikan daya dukung dan berbasis pada
pemberdayaan masyarakat.
b ) Pengelolaan potensi kehutanan berwawasan
lingkungan. Pengelolaan dan pemanfaatan potensi
kehutanan harus dilakukan secara bijaksana dan
berkelanjutan. Bila pengelolaannya tidak terkontrol,
maka akan mengakibatkan degradasi lingkungan baik
di kawasan darat maupun perairannya. Degradasi
lingkungan darat dapat menyebabkan rusaknya habitat
flora dan fauna, khususnya yang bersifat endemik dan
yang berada dalam ambang kepunahan.
d ) Pengem bangan industri dan perdagangan.
Kegiatan pengem bangan industri dan perdagangan di
wilayah pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan
diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antar
wilayah dan antar pelaku serta untuk meningkatkan
penyerapan tenaga kerja dan memperluas basis
ekonomi sehingga dapat memberikan kontribusi yang
berarti dalam peningkatan ekonomi daerah, ketahanan
ekonomi nasional, dan integritas wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

