Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
jasa yang salah satu upayanya adalah dengan sistem standarisasi
dan sertifikasi bagi TKI sebagai upaya perlindungan TK W PLRT.
Berkenaan dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi
TK W PLR T dapat dikaji mengenai permasalahan apakah sertifikat
tersebut mempunyai daya saing di luar negeri dan lembaga
penerbitnya mempunyai standar kompetensi serta kendala-
kendala yang timbul dalam pelaksanaannya.
Hasil penelitian berkenaan dengan permasalahan yang akan
dikaji bahwa Sertifikasi Kompetensi bagi T K W PLR T yang diberikan
oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Laksana Rumah Tangga
yang telah memiliki Standar Kompetensi Nasional Indonesia T L R T
yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan
maksud untuk memberikan perlindungan kepada TKI ternyata
belum diakui oleh negara pengguna TKI sehingga belum memiliki
kekuatan daya saing terhadap negara lain. Adanya 2 (dua)
peraturan perundangan yang mengatur mengenai kewenangan
sertifikasi yaitu Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan yang memberikan kewenangan kepada BNSP
dan Undang-undang- Nomor 39 tahun 2004 yang memberikan
kewenangan kepada Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia (PPTKIS), menunjukkan kurangnya kesiapan dan niat
pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas TKI.
Dengan demikian agar Sertifikasi Kompetensi TKI/TKW P LR T
mendapat pengakuan dan kekuatan daya saing terhadap negara
lain perlu adanya konsistensi pemerintah terhadap peraturan yang
dibuatnya dan konsisten dalam pelaksanaannya selanjutnya
mensosialisasikan dan menegosiasikan kepada negara pengguna
agar TKI terlindungi dan mempunyai nilai tawar yang tinggi.

