Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
17
Pancasila, norma UUD NRI 1945 dan Wawasan nusantara.
Adapun azas-azas yang terkandung di dalam ketahanan nasional
adalah kesejahteraan dan keamanan dimana kedua-duanya harus
beijalan secara seimbang. Kesejahteraan adalah merupakan
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasional demi mengoptimalkan kemakmuran yang adil
dan merata secara rohani maupun jasmani. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya
terhadap berbagai ancaman baik yang datang dari luar maupun
dalam negeri.
Ketahanan nasional merupakan integrasi dari aspek Asta
Gatra, yaitu gatra geografi, demografi, sumber kekayaan alam,
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Secara
garis besar, aspek astagatra dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua)
aspek yaitu aspek alamiah yang disebut dengan Tri Gatra
(geografi, demografi, dan sumber kekayaan alam) dan aspek sosial
yang disebut dengan Panca Gatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam). Aspek Tri Gatra merupakan faktor
determinan dari kekuatan pembangunan nasional, sedangkan
aspek Panca Gatra merupakan kondisi yang tercipta sebagai akibat
dari hasil pembangunan nasional. Gatra yang terkait langsung
dengan pembinaan TKI adalah gatra demografi, gatra ekonomi,
gatra sosial budaya dan gatra hankam. Perumusan dan
pelaksanaan kebijakan terkait pembinaan TKI tidak dapat
dirumuskan hanya dari satu gatra saja, namun juga harus
memperhatikan korelasi dengan gatra lainnya. Muara dari
ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional dalam upaya
pembinaan TKI adalah untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera dan harmonis dengan didukung oleh situasi keamanan
yang kondusif.

