Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

22

  g. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2006
       tentang Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan
       Tenaga Keija Indonesia (BNP2TKI).
               BN P2TKI sebagai lembaga pemerintah non departemen yang
        berada dibawah dan bertanggung jaw ab kepada Presiden yang
        berfungsi melaksanakan kebijakan di bidang penempatan dan
        perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara
        terkoordinasi dan terintegrasi. B N P 2 TK I dalam melaksanakan
        tugasnya beranggotakan wakil-wakil instansi pemerintah terkait
        meliputi bidang ketenagakerjaan, keimigrasian, hubungan luar
       negeri, administrasi kependudukan, kesehatan, kepolisian dan
       bidang lain yang dianggap perlu.

h. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
      Indonesia Nomor: Per.14/Men/X/2010 tentang Pelaksanaan
      Penempatan dan Perlindungan Tenaga Keija Indonesia di Luar
      Negeri.
             Peraturan ini m engatur tentang pendaftaran pengiriman tenaga
      kerja Indonesia ke luar negeri serta persyaratan yang harus
      dipenuhi oleh setiap calon tenaga keija Indonesia sehinnga
      diharapkan tenaga keija Indonesia yang ditempatkan di luar negeri
      betul-betul terlindungi serta memiliki kem am puan dan ketrampilan
      sebagaimana yang disyaratkan.

i. Peraturan Menteri Tenaga Keija Dan Transmigrasi Republik
     Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
     lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
     Nomor: Per.03/Men/I/2010 tentang Rencana Strategis
     Kementerian Tenaga Keija Dan Transmigrasi Tahun 2010-2014.
            Didalam Peraturan ini disebutkan b a h w a prioritas nasional
     lainnya di bidang perekonomian yang menjadi arah pem bangunan
     bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, meliputi:
      1) Peningkatan pelayanan dan perlindungan TK I selama proses
            penyiapan, pemberangkatan dan kepulangan.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13