Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
20
d. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Undang-undang ini adalah merupakan iandasan dari seluruh
sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan
baik formal, non formal maupun informal dalam rangka
meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sebagaimana rumusan
pasal 3 yaitu: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa ya n g
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jaw ab. “
Sedangkan pasal 5 Undang-undang ini mengatur tentang “ setiap
warga Negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yan g
baik dan pemerintah wajib untuk m em biayai pendidikan bagi
masyarakat.u Terkait dengan pembinaan TK I, undang-undang ini
merupakan Iandasan dalam meningkatkan kualitas sumber daya
manusia TK I sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari
negara lain.
e. Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Di dalam Undang-undang ini mengatur tentang tugas.tanggung
jawab dan kewajiban pemerintah terhadap pembinaan tenaga kerja
Indonesia sebagaimana tercantum dalam:
1) Pasal 5 ayat (1 ) yang menyatakan bahwa: “Pemerintah
bertugas mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi
penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TK I di luar
negeri”, ayat (2): “dalam melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melimpahkan
sebagian wewenangnya dan/atau tugas perbantuan kepada

