Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

20

  d. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
       Pendidikan Nasional.
               Undang-undang ini adalah merupakan iandasan dari seluruh
        sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan
        baik formal, non formal maupun informal dalam rangka
        meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sebagaimana rumusan
        pasal 3 yaitu: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
       kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa ya n g
       bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa,
       bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
       manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha

       Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
       menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jaw ab. “
      Sedangkan pasal 5 Undang-undang ini mengatur tentang “ setiap
      warga Negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yan g
      baik dan pemerintah wajib untuk m em biayai pendidikan bagi
      masyarakat.u Terkait dengan pembinaan TK I, undang-undang ini
      merupakan Iandasan dalam meningkatkan kualitas sumber daya
      manusia TK I sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari
      negara lain.

e. Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan
     dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
            Di dalam Undang-undang ini mengatur tentang tugas.tanggung
     jawab dan kewajiban pemerintah terhadap pembinaan tenaga kerja
     Indonesia sebagaimana tercantum dalam:
      1) Pasal 5 ayat (1 ) yang menyatakan bahwa: “Pemerintah
           bertugas mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi
           penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TK I di luar
           negeri”, ayat (2): “dalam melaksanakan tugas sebagaimana
           dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melimpahkan
           sebagian wewenangnya dan/atau tugas perbantuan kepada
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11