Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
a. Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender melalui PPRG di
semua Kementerian/Lembaga dan Provinsi, kabupaten/Kota
Dapat diindikasikan dengan adanya komitmen dari para Pimpinan
institusi beserta jajarannya mengenai pemahaman dan kesadaran
tentang strategi pengarusutamaan gender di semua bidang
pembangunan dan kebijakan dan program yang responsif gender,
bertambahnya produk peraturan perundang-undangan.
Komitmen yang tinggi dari para Gubernur dan Bupati/Walikota
tentang pelaksanaan PUG dan produk peraturan Perundang-undangan
yang diterbitkan untuk pelaksanaan PUG di daerahnya.
Dokumen perencanaan seperti RPJMD telah mengintegrasikan
isu gender dan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Daerah. Saat ini
telah ada 24 provinsi yang mempunyai RPJMD yang mengintegrasikan
isu gender dan diharapkan tahun 2014-2015 semua provinsi telah
mempunyai RPJMD yang responsif gender. Selain RPJMD, juga
Rencana Strategi dari SKPD (Renstra SKPD) telah mengintegrasikan isu
gender.
b. Bertambahnya Kementerian/Lembaga dan Provinsi,
kabupaten/Kota yang mengintegrasikan perspektif gender ke
daiam PPRG
Kementerian/Lembaga yang telah mengintegrasikan perspektif
gender ke dalam perencanaan dan penganggaran responsive gender,
saat ini (tahun 2013) ada sekitar 30 Kementerian/Lembaga yang telah
mengintegrasikan perspektif gender yaitu dengan dibuktikan
melampirkan pemyataan anggaran responsive gender (Gender Budget
Statement). Sebagai contoh, pada Kementerian Pekerjaan Umum, pada
tahun 2012 Anggaran Responsif Gender sebesar Rp. 2.225.950.374,-
atau 3,6% dari total pagu anggaran meliputi 15 kegiatan. Tahun 2013
meningkat menjadi Rp. 2.839.750.554,- atau 4,1% meliputi 28 kegiatan.
79

