Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB II

                              LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.

        Berdasarkan kesejarahan, Bangsa Indonesia terbentuk dari kebulatan
tekad dan kehendak dari segenap komponen bangsa untuk bersatu dalam
wadah suatu negara dan bangsa. Dengan wilayah yang membentang dari
Sabang sampai Merauke menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang
beragam, baik suku, bahasa, budaya, agama maupun potensi alamnya. Untuk
mewujudkan Ketahanan Nasional yang tanggguh diperlukan kegiatan nyata,
melalui pembangunan nasional untuk meningkatkan Ketahanan Ideologi,
Politik, Ekonomi, Sosial budaya, Pertahanan dan Keamanan. Sedangkan
modal dasar pembangunan melingkupi aspek goegrafi, demografi, dan sumber
kekayaan alam, harus dikelola secara benar guna pembangunan nasional.

       Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya yang terencana
dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan nasional serta mewujudkan
cita-cita nasional sesuai dengan paradigma nasional yakni Pancasila sebagai
landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional dan Ketahanan Nasional sebagai
landasan konseptual. Dengan demikian pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
masyarakat dalam pembangunan nasional, termasuk dalam implementasi
nilai-nilai multikultural dalam Pancasila mengacu kepada Paradigma nasional.

       Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara dalam pembangunan
nasional, paradigma nasional merupakan instrumen dasar yang memuat nilai
dan aturan normatif yang difungsikan oleh penyelenggara negara dan
masyarakat dalam pembangunan nasional. Penyimpangan terhadap nilai-nilai
dan aturan normatif tersebut, menyebabkan timbulnya berbagai macam
permasalahan yang dapat mengganggu tercapainya tujuan nasional yang
mempunyai implikasi terhadap kondisi ketahanan nasional.

                                                                  8
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13