Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
9
Dengan kesepakatan dasar yang tersusun secara hirarkis dalam
Paradigma Nasional, suatu kesepakatan juga didasari adanya pemikiran dari
landasan teori, terutama yang berkaitan dengan sistem pemerintahan,
peraturan perundang-undangan, maupun pada tataran implementasi nilai-nilai
multikultural dalam Pancasila, sehingga dalam setiap pola tindak dan pola
sikap seluruh masyarakat mempunyai kesadaran dan peduli terhadap
persatuan bangsa. Langkah-langkah ini diyakini dapat mencegah terjadinya
disintegrasi bangsa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional.
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
Sebagai dasar negara sekaligus landasan idiil bangsa Indonesia,
Pancasila tidak hanya merupakan pedoman dasar bagi seluruh aktivitas
bangsa dan negara, tetapi juga mencerminkan visi dan cita-cita bangsa.
Setiap sila dari Pancasila sudah selayaknya menjadi landasan utama
bagi masyarakat dalam kehidupan. Dengan pemikiran tersebut, maka
perlu dihayati bahwa nilai-nilai multikultural dalam Pancasila merupakan
anugrah dari Tuhan Yang Mahaesa untuk umat manusia.
Bangsa Indonesia wajib menjalankan tugasnya sebagai penerima
amanat untuk memanfaatkan anugrah Tuhan secara optimal dan sebagai
tanda syukur kepada Tuhan Yang Maha pengasih. Dengan kata lain,
keberadaan nilai-nilai multikultural wajib disyukuri, dipelihara, dan
dikembangkan untuk mencegah disintegrasi bangsa. Sejalan dengan itu,
implementasi nilai-nilai multikultural harus dilaksanakan sesuai dengan
asas kemanusian yang adil dan beradab, tercermin pada penghargaan
atas keanekaragaman sukubangsa dan kebudayaan dalam masyarakat
berorientasi kepada upaya peningkatan persatuan kesatuan bangsa
Indonesia, selalu mengedepankan unsur kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan bagi
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

