Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

60

  yang ditumbuhi oleh benih-benih generasi penerus yang berkualitas
  dan berkarakter.

  2) Berkurangnya Praktek KKN. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  (KKN) di Indonesia telah menjadi penyakit sosial yang sangat
  membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dari upaya
  mewujudkan keadilan sosial, kemakmuran dan kemandirian, bahkan
 memenuhi hak-hak dasar kelompok masyarakat rentan (fakir miskin,
 kaum jompo dan anak-anak terlantar). Menurunnya tingkat
 kesejahteraan (menyengsarakan rakyat), kerusakan lingkungan
 sumber daya alam, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan,
 hilangnya modal manusia yang handal, rusaknya moral masyarakat
 secara besar-besaran bahkan menjadikan bangsa pengemis
 merupakan cerminan dari dampak KKN.

          Kasus KKN di Indonesia tergolong cukup tinggi karena tidak
hanya terjadi pada masyarakat tingkat atas tetapi masyarakat bawah
pun seringkali melakukan apa yang disebut dengan istilah KKN. Hal ini
yang menimbulkan suatu pemikiran, apakah saat ini KKN sudah
menjadi budaya yang melekat dalam diri masyarakat Indonesia
sehingga terjadinya KKN di lingkungan masyarakat sudah dianggap
hal yang biasa?. Paragdima ini harus segera dihapus dari pemikiran
masyarakat Indonesia, karena dengan dukungan seluruh masyarakat,
praktik KKN yang terjadi akan segera dapat diatasi.

          KKN merupakan permasalahan yang menyangkut aspek
mendasar yaitu sikap mental bangsa Indonesia, maka masyarakat di
negara ini harus dapat memperbaiki dan melakukan perubahan
terhadap individu masing-masing untuk menjadi pribadi dan
masyarakat antikorupsi. Apabila para pemimpin tingkat nasional
mempunyai sikap mental yang baik dan luhur, maka diharapkan tidak
ada lagi atau minimal sangat berkurang praktik KKN di Indonesia,
sehingga negara kita akan semakin sejahtera, adil dan makmur karena
masyarakat dan para pemimpinnya mempunyai integritas yang tinggi
dan menolak terjadinya KKN.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9