Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
60
21. Kondisi Pengelolaan Hutan yang Diharapkan
Dalam mengoptimalkan pengelolaan hutan agar sesuai dengan yang
diharapkan, maka terdapat rencana strategis pembangunan nasional yang
harus menjadi rujukan sebagaimana diatur di dalam Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang (R P JP ) Nasional
Tahun 2005-2025. Salah satu arah pembangunan jangka panjang yang
ingin dicapai adalah pembangunan untuk mewujudkan Indonesia yang asri
dan lestari. Proses ini idealnya diharapkan mampu dijalankan secara
optimal oleh Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan terkait
lainnya melalui optimalisasi pengelolaan hutan.
Optimalisasi pengelolaan hutan yang diharapkan sesungguhnya
terkait dengan kondisi hutan yang lestari dan terjaga fungsinya sebagai
konservasi, serta mampu menjaga fungsi lindung dan fungsi produksi
dalam rangka mencapai manfaat lingkungan, sosial budaya dan ekonomi
yang seimbang dan lestari. Selain itu hutan lestari dapat menjamin
keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dengan sebaran yang
proporsional. Di dalam mencapai tujuan pengelolaan hutan lestari tersebut,
dibutuhkan kualitas sumber daya masyarakat sekitar hutan yang berdaya
dan partisipatif.
Dalam konteks inilah asas pemberdayaan (participatory) masyarakat
dalam proses pembangunan dan perencanaan U U menjadi penting. Peran
informal leader juga dapat diharapkan menjadi solusi untuk mendorong
pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan mengatasi berbagai
persoalan di lapangan, karena keberadaannya diharapkan mampu
memahami, memfasilitasi dan turut menjadi teladan bagi masyarakat di
sekitar hutan.
Optimalisasi pengelolaan hutan idealnya diharapkan dapat
mewujudkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara
pencapaian ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Oleh karena itulah
asas moral dan etika patut dikedepankan dalam proses pengelolaan hutan,
serta selalu berbasiskan pada nilai-nilai Pancasila dan U U D NRI Tahun
1945. diharapkan mampu menjadi sumber optimisme dalam proses
pembangunan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar hutan terutama ketahanan ekonomi dan sosial budaya.

