Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

63

misi Kementerian Kehutanan tahun 2010-2014, yaitu Hutan Lestari Untuk
Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan.

       Rencana strategis Kementerian Kehutanan tersebut mempunyai visi
dan misi yang diharapkan akan mampu:

       a. Memantapkan kepastian status kawasan hutan serta kualitas
       data dan informasi kehutanan. Dengan demikian kepastian kawasan
       hutan sebagai dasar penyiapan prakondisi pengelolaan sumberdaya
       hutan secara lestari akan dapat meningkat;
       b. Meningkatkan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Misi
       tersebut bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan
       hutan produksi;
       c. Memantapkan penyelenggaraan perlindungan dan konservasi
       sumberdaya alam. Misi tersebut bertujuan menurunkan gangguan
       keamanan hutan dan hasil hutan dalam penyelenggaraan
       perlindungan dan konservasi sumberdaya alam;
       d. Memelihara dan meningkatkan fungsi dan daya dukung daerah
      aliran sungai (D A S). Misi ini bertujuan meningkatkan kondisi, fungsi
      dan daya dukung daerah aliran sungai (DAS), sehingga dapat
      mengurangi resiko bencana alam .dgn dikelola secara berkelanjutan
      guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
      e. Menyediakan teknologi dasar dan terapan. Misi ini bertujuan
      untuk menyediakan informasi ilmiah dalam pengelolaan hutan lestari,
      baik dalam tatanan perumusan kebijakan maupun kegiatan teknis
      pengelolaan hutan di lapangan;
      f. Memantapkan kelembagaan penyelenggaraan tata kelola
      kehutanan Kementerian Kehutanan. Tujuan utama misi ini adalah
      penyediaan perangkat peraturan perundang-undangan dalam
      pengelolaan hutan lestari, peningkatan penerimaan negara bukan
      pajak (PN BP) bidang kehutanan dan terlaksananya tertib administrasi
      pada Kementerian Kehutanan;
      g. Mewujudkan sumberdaya manusia kehutanan yang profesional.
      Misi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM kehutanan yang
      profesional melalui pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan
      kehutanan.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14