Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

18

1945.Tujuan akhir nasionalisme antikolonial ialah menciptakan nationĀ­
state yang kuat, yang memuncak pada Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945. Semangat anti kolonial itu diprakarsai oleh kaum
intelektual dengan basis kulturalnya, di awali mulai dari Sumatra dan
Jawa, kemudian menyebar hampir ke seluruh tanah air.

         Setelah merdeka, bangsa Indonesia dihadapkan pada masalah
bagaimana mempertahankan kemerdekaan sebagai nation state yang
kokoh dan bersatu padu. Segala pemikiran dan upaya diarahkan
kepada usaha nation and character building. Sangat sulit menempa
penduduk negara kepulauan ini menjadi satu bangsa dan negara
kesatuan, terutama akibat ulah kaum penjajah dengan politik devide et
impera selama tiga setengah abad.

         Periode pembentukan karakter bangsa merupakan saat paling
sulit, tetapi hasilnya segera dirasakan, sehingga bersemilah negara-
bangsa demokratis yang ingin menghindari diktator mayoritas dan tirani
minoritas. Dengan demikian, terbentuklah bangsa yang secara moril
melalui obsesi musyawarah dan m ufakatserta selalu mendengarkan
dan mencoba meyakinkan minoritas semaksimal mungkin sebelum
mengambil jalan pintas melalui pemungutan suara. Tidak terbentuk pula
bangsa yang partai mayoritasnya meninggalkan ruang sidang untuk
keperluan yang kurang beralasan selama partai minoritas berbicara dan
hanya masuk untuk menolak usulannya.

         Keberhasilan yang lain adalah terwujudnya kesatuan bahasa
nasional di tengah-tengah aneka bahasa kesukuan yang begitu
pluralistik. Toleransi kehidupan beragamanya pun hampir sulit dicari
tandingannya. Dalam pembentukan nation and character building itu,
kaum intelektual tetap menjadi pelopor, tetapi semakin melibatkan
massa politik.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11