Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

20

serta dijajah oleh bangsa asing selama tiga setengah abad. Unsur
masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai
macam suku bangsa, berbagai macam adat istiadat kebudayaan dan
agama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu
pulau. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam tersebut
bukanlah merupakan suatu perbedaan untuk dipertentangkan,
melainkan perbedaan itu justru merupakan suatu daya penarik ke arah
suatu kerjasama persatuan dan kesatuan dalam suatu sintesa dan
resultan, sehingga keanekaragaman itu justru terwujud dalam suatu
kerja sama yang luhur.

         Sintesa persatuan dan kesatuan tersebut kemudian dituangkan
dalam suatu asas kerokhanian yang merupakan suatu kepribadian
serta jiwa bersama yaitu Pancasila. Oleh karena itu prinsip-prinsip
nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat
‘majemuk tunggal’. Adapun unsur-unsur yang membentuk nasionalisme
(bangsa) Indonesia adalah sebagai berikut:

         1) Kesatuan sejarah, bangsa Indonesia tumbuh dan
         berkembang dari proses sejarah, yaitu sejak zaman prasejarah,
         zaman Sriwijaya, Majapahit kemudian datang penjajah, tercetus
         Sumpah Pemuda 1928 dan akhirnya memproklamasikan sebagai
         bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, dalam
        suatu wilayah negara Republik Indonesia.

        2) Kesatuan nasib, yaitu bangsa Indonesia terbentuk karena
        memiliki kesamaan nasib yaitu penderitaan penjajahan selama
        tiga setengah abad dan meperjuangkan demi kemerdekaan
        secara bersama dan akhirnya mendapatkan kegembiraan
        bersama atas karunia Tuhan yang Maha Esa tentang
        kemerdekaan.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13