Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
47
21. Kondisi Pemberdayaan Industri Strategis Nasional yang Diharapkan.
Optimalisasi pemberdayaan industri strategis nasional sangat terkait
dengan penyelenggaraan pertahanan negara. Industri strategis yang tangguh
dan berdaya saing tentu diharapkan akan mampu mendukung kesiapan
alutsista TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi keselamatan
segenap bangsa dari segala potensi ancaman. Terwujudnya pertahanan dan
keamanan negara yang kondusif dan berdaulat akan mampu berkorelasi
positif terhadap peningkatan pembangunan nasional. Dalam masalah
kemandirian alat pertahanan, Pemerintah diminta untuk konsisten terhadap
kebijakan untuk mengedepankan produk dalam negeri. Instruksi presiden
telah dikeluarkan untuk menunjang kemandirian pertahanan. Yang pertama,
agar keperluan pertahanan dan keamanan yang bisa diproduksi di dalam
negeri dengan asumsi kualitas, kinerja serta kecocokan harga yang baik
harus dibeli di dalam negeri. Kedua, peralatan dan persenjataan yang belum
mampu dibuat di dalam negeri diadakan dari luar negeri, tetapi tanpa
menyertakan persyaratan yang tidak menguntungkan bagi Indonesia. Ketiga,
kerjasama dengan pihak luar dimungkinkan seperti kerjasama riset, produksi
dan investasi asalkan menguntungkan bagi Indonesia dan menuju pada alih
teknologi.31
Kondisi ini dapat dicermati dari terbangunnya sistem pertahanan dan
keamanan negara yang tangguh dengan dukungan politik yang kuat. Adanya
komitmen politik dari pemerintah merupakan fondasi dalam perumusan setiap
kebijakan strategis nasional. Hal ini kemudian dapat tercermin dari
dialokasikannya anggaran yang cukup memadai, dirumuskannya peraturan
perundang-undangan yang menetapkan tanggung jawab masing-masing
institusi yang terkait, serta modernisasi alutsista TNI agar menjadi lebih
modern dan tepat guna. Selain memperbesar anggaran pertahanan,
pemerintah juga telah melakukan restrukturisasi finansial berupa
penambahan modal, perbaikan produksi, dan perbaikan sistem manajemen
untuk BUMN Industri Strategis. Pemerintah telah menyuntikkan dana ke
“M e n g u ra n g i Ketergantungan menuju kemandirian alutsita”,
http://w w w .b u m n .q o .id /p in d a d /
berita/131/Menqurangi.Keterqantunqan.Menuiu.Kemandirian.Alutsista diakses pada tanggal
23 Juli 2 0 1 4 pukul 12:15

