Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

47

5) Belum konsistennya koordinasi lintas sektor di pusat.
6) Terbatasnya ketersediaan data spasial yang valid untuk
dipergunakan dalam penyusunan RTRW Kabupaten dan Kota.
7) Keterbatasan kemampuan Pemda untuk menyusun RTRW
sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Pemerintah (pusat).
8) Masih adanya tumpang tindih implementasi kewenangan tata
ruang di daerah.
9) Masih adanya inkonsistensi pengaturan tata ruang pusat-
daerah.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10