Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

sehingga pilihan kajian kualitatif sudah tepat dan memenuhi
kebutuhan para pihak yang berkepentingan.

Pengertian-Pengertian

           Dalam rangka memperoleh kesamaan persepsi dan
interpretasi antara penulis dan para pembaca terhadap sejumlah
istilah (terminologi) yang terdapat di dalam Kertas Karya Perorangan
(Taskap) ini, maka berikut ini akan disampaikan beberapa pengertian
sebagai berikut:
a. Kebijakan Pemerintahan Daerah, yang dimaksud kebijakan

     pemerintahan daerah adalah serangkaian tindakan yang
     terencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk
     mengatasi berbagai persoalan atau permasalahan publik di
     daerah. Dengan demikian kebijakan pemerintahan daerah berisi
     tentang berbagai keputusan dan program-program yang
     diimplementasikan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat
     daerah. Sebagaimana ruang lingkup yang telah dijelaskan pada
     bagian terdahulu maka pembahasan kebijakan pemerintahan
     daerah dipahami sebagai kebijakan pemerintahan daerah
     Provinsi Jawa Tengah yang tertuang dalam RPJMD 2008-2013.

b. Memantapkan Efektivitas Kebijakan Pemerintahan Daerah.
     Pengertian efektivitas kebijakan pemerintahan daerah adalah
     kemampuan merealisasikan atau mencapai tujuan-tujuan
     kebijakan yang telah ditentukan dalam RPJMD 2008-2013.
     Semakin besar capaian atau kinerja kebijakan yang diperoleh,
     maka akan semakin efektif pelaksanaan kebijakan daerah
     tersebut. Memantapkan efektivitas kebijakan pemerintahan
     daerah dengan memperkuat berbagai strategi dan upaya untuk
     mencapai tujuan-tujuan kebijakan yang telah ditentukan agar
     iebih cepat, tepat dan akurat dalam merealisasikan tujuan
     kebijakan yang telah ditetapkan.

                                                                                                       7
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10