Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
sehingga pilihan kajian kualitatif sudah tepat dan memenuhi
kebutuhan para pihak yang berkepentingan.
Pengertian-Pengertian
Dalam rangka memperoleh kesamaan persepsi dan
interpretasi antara penulis dan para pembaca terhadap sejumlah
istilah (terminologi) yang terdapat di dalam Kertas Karya Perorangan
(Taskap) ini, maka berikut ini akan disampaikan beberapa pengertian
sebagai berikut:
a. Kebijakan Pemerintahan Daerah, yang dimaksud kebijakan
pemerintahan daerah adalah serangkaian tindakan yang
terencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk
mengatasi berbagai persoalan atau permasalahan publik di
daerah. Dengan demikian kebijakan pemerintahan daerah berisi
tentang berbagai keputusan dan program-program yang
diimplementasikan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat
daerah. Sebagaimana ruang lingkup yang telah dijelaskan pada
bagian terdahulu maka pembahasan kebijakan pemerintahan
daerah dipahami sebagai kebijakan pemerintahan daerah
Provinsi Jawa Tengah yang tertuang dalam RPJMD 2008-2013.
b. Memantapkan Efektivitas Kebijakan Pemerintahan Daerah.
Pengertian efektivitas kebijakan pemerintahan daerah adalah
kemampuan merealisasikan atau mencapai tujuan-tujuan
kebijakan yang telah ditentukan dalam RPJMD 2008-2013.
Semakin besar capaian atau kinerja kebijakan yang diperoleh,
maka akan semakin efektif pelaksanaan kebijakan daerah
tersebut. Memantapkan efektivitas kebijakan pemerintahan
daerah dengan memperkuat berbagai strategi dan upaya untuk
mencapai tujuan-tujuan kebijakan yang telah ditentukan agar
iebih cepat, tepat dan akurat dalam merealisasikan tujuan
kebijakan yang telah ditetapkan.
7

