Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
c. G ood G overnance adalah suatu tatanan sistem atau tata
kelola penyelenggaraan pemerintahan yang terlaksana secara
baik dengan tiga aktor yakni Pemerintah, Swasta dan Publik.
Tata kelola pemerintahan yang baik memiliki prinsip: partisipasi,
taat hukum, transparansi, responsif, berorientasi kesepakatan,
kesetaraan, efektif dan efisien, desentralisasi, akuntabilitas dan
visi strategis. Untuk mencapai perwujudan g o o d g o v e rn a n c e
tidaklah mudah karena dibutuhkan berbagai kebijakan, strategi
dan upaya yang mantap sehingga pencapaiannya dapat cepat,
tepat dan akurat.
d. Pembangunan nasional adalah Rangkaian upaya
berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD NRI
1945. Hasil akhir dari pembangunan adalah keadaan yang lebih
baik yaitu terwujudnya kesejahteraan umum. Tujuan
pembangunan nasional tercantum dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
e. Kesejahteraan umum adalah suatu keadaan dimana
masyarakat, orang per orang berada dalam keadaan cukup,
mampu memenuhi kebutuhan minimal hidupnya baik yang
bersifat lahiriah maupun batiniah.
8

