Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

c. G ood G overnance adalah suatu tatanan sistem atau tata
      kelola penyelenggaraan pemerintahan yang terlaksana secara
      baik dengan tiga aktor yakni Pemerintah, Swasta dan Publik.
      Tata kelola pemerintahan yang baik memiliki prinsip: partisipasi,
      taat hukum, transparansi, responsif, berorientasi kesepakatan,
      kesetaraan, efektif dan efisien, desentralisasi, akuntabilitas dan
      visi strategis. Untuk mencapai perwujudan g o o d g o v e rn a n c e
      tidaklah mudah karena dibutuhkan berbagai kebijakan, strategi
      dan upaya yang mantap sehingga pencapaiannya dapat cepat,
      tepat dan akurat.

d. Pembangunan nasional adalah Rangkaian upaya
      berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
      bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
      tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD NRI
      1945. Hasil akhir dari pembangunan adalah keadaan yang lebih
      baik yaitu terwujudnya kesejahteraan umum. Tujuan
      pembangunan nasional tercantum dalam Pembukaan UUD NRI
     Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh
     tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
     mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan
     ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
     abadi dan keadilan sosial.

e. Kesejahteraan umum adalah suatu keadaan dimana
     masyarakat, orang per orang berada dalam keadaan cukup,
     mampu memenuhi kebutuhan minimal hidupnya baik yang
     bersifat lahiriah maupun batiniah.

                                                                                                               8
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11