Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

Landasan konseptual Wawasan Nusantara, pada hakikatnya
       merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam
       kondisi nyata Indonesia. Pengejawantahan Pancasila ke dalam
       kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara diaktualisasikan
       dengan mempertimbangkan wujud konstelasi, posisi geografis dan
       segala isi serta potensi yang dimiliki wilayah nusantara.

                 Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa
        Indonesia meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
       terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
   M kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, guna menghadapi
       dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
       baik dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
       kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
       tujuan nasional.

8. Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Landasan Operasional

       1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
             Provinsi Jawa Tengah.
                       Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah otonom di
             Indonesia yang memiliki kewenangan mengatur rumah tangganya
             sendiri sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan diatur
             berdasarkan Undang-Undang.

       2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
             Negara.
                       Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada
             peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif.
             transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa
             keadilan dan kepatutan. APBN/APBD mempunyai fungsi
             otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan
             stabilisasi.

                                                                                                                      10
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13