Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
Landasan konseptual Wawasan Nusantara, pada hakikatnya
merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam
kondisi nyata Indonesia. Pengejawantahan Pancasila ke dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara diaktualisasikan
dengan mempertimbangkan wujud konstelasi, posisi geografis dan
segala isi serta potensi yang dimiliki wilayah nusantara.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa
Indonesia meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
M kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, guna menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
baik dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
tujuan nasional.
8. Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Landasan Operasional
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Jawa Tengah.
Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah otonom di
Indonesia yang memiliki kewenangan mengatur rumah tangganya
sendiri sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan diatur
berdasarkan Undang-Undang.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara.
Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif.
transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa
keadilan dan kepatutan. APBN/APBD mempunyai fungsi
otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan
stabilisasi.
10

