Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
belakangan ini, industri pertambangan hanya menyumbang 4-5 % dari
total GDP, dan untuk beberapa daerah, industri pertambangan
menyumbang jauh lebih besar terutama untuk daerah Papua, Bangka-
Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur.
e. Djadjang S ukam a, Dr., lrM (2007)20), “Meningkatkan Kinerja Instansi
Terkait untuk Menambah Pendapatan Negara Pada Pengelolaan
Sumber Daya Mineral Dalam Rangka Ketahanan Nasional”,
m enyim pulkan bahwa tedapat 4 hal utama yang menyebabkan kinerja
instansi terkait pengelola sumber daya mineral tidak dapat bekerja
optimal, yakni : i) kelemahan regulasi ditandai dengan terjadinya
konflik peraturan perundang-undangan, pelaksanaan otonomi daerah
menimbulkan ketidakharmonisan pemerintah dan pemerintahan
daerah; ii) kelemahan kelembagaan ditunjukkan dengan buruknya
koordinasi antar isntansi, tumpang tindih kewenangan, dan
pemberdayaan masyarakat kurang berjalan; iii) kelemahan
manajemen nasional yang ditunjukkan dengan kelemahan arah
kebijakan pengelolaan sumber daya mineral, keterbatasan data dan
informasi sum ber daya mineral, tidak konsistennya kebijakan
konservasi, iklim investasi tidak kondusif; iv) kelemahan penegakan
hukum dan stabilitas keamanan dengan maraknya penambangan
tanpa ijin (PETI).
f. Tham rin Sihite, Dr., Ir., ME., (2005)21), “Peningkatan Sinergis
Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom dalam Pengelolaan Sumber
Kekayaan Alam Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Guna
Pemantapan Implementasi Otonomi Daerah dalam rangka
Pembangunan Nasional", menyimpulkan bahwa Pemerintah Pusat
dan Daerah Otonom dalam pengelolaan sumber kekayaan alam
sektor energi dan sumber daya mineral belum sinergis dan belum
20 Djadjang Sukam a (2007). Meningkatkan Kinerja Instansi Terkait untuk Menambah Pendapatan
Negara pada Pengelolaan Sumber Daya Mineral dalam Rangka Ketahanan Nasional. TASKAP.
PPRA X L Lem hannas Rl.
21 Tham rin Sihite (2005). Peningkatan Sinergis Pemerintah Pusat dan Daerah Otonomi dalam
Pengelolaan Sum ber Kekayaan Alam Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Guna
Pemantapan Implementasi Otonomi Daerah dalam Rangka Pembangunan Nasional. TASKAP.
KRA XXXVIII. Lem hannas Rl.
26

