Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

tingkat bawahnya. Penerima tugas hams bertanggung jawab
               kepada yang menugaskannya.
       5) Otonomi daerah, adalah perwujudan dari asas desentralisasi,
               dimana dengan diterapkannya asas desentralisasi berarti
               daerah mempunyai hak mengatur dan mengurus rumah
               tangganya sendiri. Hak inilah sebenamya yang disebut dengan
               otonomi daerah .
       Tujuh unsur/elemen dasar yang membentuk entitas pemerintahan
       daerah dalam menjalankan proses otonomi daerah di Indonesia, yang
       terdiri dari : a) Kewenangan atau urusan pemerintahan; b)
       Kelembagaan; c) Personil; d) Keuangan Daerah; e) Perwakilan
       Daerah; f) Pelayanan Publik; g) Pembinaan dan Pengawasan
       (Binwas).

       Menurut Bayu Suryaningrat14), bahwa desentralisasi dibagi atas :

       1) Desentralisasi Jabatan (ambtelijke -decentralisatie), yaitu
               pelimpahan kekuasaan kepada bawahan dalam rangka
               kepegawaian untuk meningkatkan kelancaran pekerjaan, oleh
               karena itu desentralisasi disebut juga dekonsentrasi;

         2) Desentralisasi kenegaraan (statkundige decentralisatie), yaitu
               penyerahan kekuasaan untuk mengatur daerah untuk
               mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan negara dan
               dalam hal ini rakyat secara langsung mempunyai kesempatan
               untuk turut serta (participation) dalam penyelenggaraan
               pemerintahan daerahnya.

C. Optimalisasi

       Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)15\ optimalisasi
       berasal dari kata optimal yang artinya terbaik atau tertinggi.
       Mengoptimalkan berarti menjadikan paling baik atau paling tinggi,
       atau dalam pengertian bahwa optimalisasi adalah proses
       mengoptimalkan sesuatu, dengan kata lain proses menjadikan

14 Bayu Surianingrat (1980), Organisasi Pemerintahan Wilayah/Daerah, Bina Aksara, Jakarta,
15 Sobari Sofyan (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka. Depertemen

    Pendidikan Nasional.
                                                                                                                                22
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13