Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

serta tujuan antara untuk terjaminnya kemandirian dan daya saing
        bangsa, yang akan mendukung ketahanan nasional dan keutuhan
        NKRI.

 8. Peraturan Perundang-undangan sebagai Landasan Operasional

 a. Undang-undang No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan
        Pembangunan Nasional

        Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua
        komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bemegara. Tugas
        semua komponen bangsa adalah menjaga dan memelihara
        kemerdekaan serta mengisinya dengan pembangunan
       berkesinampungan yang demokratis dan berkeadilan untuk mencapai
       kesejahteraan bangsa. Untuk kepentingan tersebut dan agar program
       pembangunan berjalan efektif dan efisien, maka diperlukan Sistem
       Perencanaan Pembangunan Nasional.

       Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan
       tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-
       rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan
       tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan
       masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Rencana Pembangunan
       Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen
       perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana
       Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM,
       adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.

b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
       Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
       Tahun 2010-2014

       Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
       Nasional (RPJMN) 2010-2014 merupakan tahap kedua dari
       pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
       (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor
       17 Tahun 2007. RPJMN 2010-2014 ini selanjutnya menjadi pedoman
       bagi kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis
       kementerian/lembaga (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan

                                                                                                                                17
   1   2   3   4   5   6   7   8