Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

                                                     BAB II
                                      LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

          Konsepsi mengenai Optimalisasi Kearifan Lokal di daerah, terutama
guna meningkatkan harmoni hubungan pemerintah pusat dan
pemerintahan daerah untuk keutuhan NKRI, adalah intinya dengan
mengoptimalkan (menjadikan lebih baik) nilai-nilai kearifan lokal di daerah
terutama, perilaku sosial dan budaya dari pandangan ketahanan nasional
(menghindari adanya konflik) dapat mempererat hubungan Pemerintah
Pusat dan daerah guna menjaga rasa kesatuan negara Republik
Indonesia. Hal ini sangat diperlukan oleh karena sebagai negara kesatuan,
kearifan lokal dapat dikatakan merupakan modal sosial masyarakat
Indonesia, selain sebagai pertahanan kepribadian, juga memliki nilai-nilai
yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan budaya yang hanya dimiliki
bangsa Indonesia.

           Selain merupakan modal sosial, keunikan masing-masing daerah
menunjukkan keragaman budaya yang menjadikan manusia
mempertahankan jati diri bangsa Indonesia. Keuntungannya, bagi NKRI,
apabila kearifan lokal di daerah dilaksanakan secara konsisten, bangsa
Indonesia akan aman, sejahtera karena semua masyarakat akan saling
menghargai menghormati, dan memaknai arti kehidupan berbangsa,
beragama, serta bermasyarakat. Oleh karenanya, untuk dapat
mengoptimalisasikan Kearifan Lokal di daerah dari perspektif tannas,
dalam penulisan naskah ini, selain paradigma nasional yang dijadikan
landasan pemikiran, juga dilakukan kajian terhadap teori dan kepustakaan
yang relevan sebagai pendukung.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17