Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Bagi bangsa Indonesia Pancasila merupakan dasar, falsafah dan
ideologi negara yang berisikan nilai-nilai moral dan etika dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai ajaran
filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan
hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber
kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa yang dijadikan
fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan
Yang Maha Esa. Demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia dan seterusnya di mana nilai-nilai
tersebut secara utuh mencerminkan asas kekeluargaan, cinta
sesama, dan cinta keadilan. Sebagai negara berasaskan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Pancasila adalah kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.
Dalam realita temyata Pancasila terbukti masih sangat relevan menjadi
pedoman dan pengarah bangsa agar tetap kokoh serta mampu
melandasi dalam memecahkan berbagai permasalahan bangsa, baik
di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan
keamanan. Oleh karena itu setiap kegiatan terkait penyelenggaraan
pemerintah maupun kehidupan berbangsa dan berenegara, tidak boleh
bertentangan dengan Pancasila.
Dengan demikian pemikiran mengoptimalisasikan kearifan lokal
di daerah merupakan hal yang sangat positif, karena nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, antara
lain, hampir di seluruh daerah di Indonesia mengenal konsep
Tritangtu (3 unsur penentu kehidupan), yang terdiri atas (1) hubungan
dengan Tuhan; (2) Hubungan dengan lingkungan alam; (3) hubungan
dengan sesama manusia. Hal tersebut terdapat pada sila kesatu,
kedua, ketiga keempat, dan kelima). Begitu pula Konsep tekad, ucap,
dan laku atau lampah (antara tujuan, ucapan dan tindakan harus

