Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

7. Paradigma Nasional

       a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

              Bagi bangsa Indonesia Pancasila merupakan dasar, falsafah dan
       ideologi negara yang berisikan nilai-nilai moral dan etika dalam
       kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai ajaran
       filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan
       hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber
       kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa yang dijadikan
       fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan
       Yang Maha Esa. Demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan
       beradab, persatuan Indonesia dan seterusnya di mana nilai-nilai
       tersebut secara utuh mencerminkan asas kekeluargaan, cinta
       sesama, dan cinta keadilan. Sebagai negara berasaskan Ketuhanan
       Yang Maha Esa.

             Pancasila adalah kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.
     Dalam realita temyata Pancasila terbukti masih sangat relevan menjadi
     pedoman dan pengarah bangsa agar tetap kokoh serta mampu
     melandasi dalam memecahkan berbagai permasalahan bangsa, baik
     di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan
     keamanan. Oleh karena itu setiap kegiatan terkait penyelenggaraan
     pemerintah maupun kehidupan berbangsa dan berenegara, tidak boleh
     bertentangan dengan Pancasila.

              Dengan demikian pemikiran mengoptimalisasikan kearifan lokal
     di daerah merupakan hal yang sangat positif, karena nilai-nilai yang
     terkandung di dalamnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, antara
     lain, hampir di seluruh daerah di Indonesia mengenal konsep
     Tritangtu (3 unsur penentu kehidupan), yang terdiri atas (1) hubungan
     dengan Tuhan; (2) Hubungan dengan lingkungan alam; (3) hubungan
     dengan sesama manusia. Hal tersebut terdapat pada sila kesatu,
     kedua, ketiga keempat, dan kelima). Begitu pula Konsep tekad, ucap,
     dan laku atau lampah (antara tujuan, ucapan dan tindakan harus
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17