Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
24
9. Landasan Teori
a. Teori Budaya
Dalam teori Budaya, disebutkan bahwa, manusia sebagai
salah satu mahluk Tuhan, merupakan mahluk yang yang paling
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia
budaya senantiasa berjuang mempertahankan, eksistensi,
pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya
berkelompok, bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi
suatu bangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
Pemeliharaan atas budaya dilakukan dengan cara (1) Perlindungan
atas penghargaan kreativitas pelaku; (2) merangsang orang lain
untuk mengembangkannya, diperlukan sistem dokumentasi atas
kreativitas intelektual manusia, serta pemanfaatan secara optimal
dan komersial hingga memberikan manfaat bagi masyarakat
(Damian, 2010).
Kebudayaan merupakan suatu proses umum perkembangan
intelektual, spritual, dan aktivitas artistik (Raymon Williamms, 1983:
87.) Permasalahan pada masa kini, adalah banyak manusia tidak
konsisten dalam kehidupannya, sehingga orientasi pada masa
depan yang lebih baik menjadi tidak jelas. Namun demikian adanya
pemahaman untuk menimbulkan kesadaran, Perencanaan secara
kolektif, diperlukan adanya Pembangkitan Kreativitas Kebudayaan
(Latifah, 2009).
b. Kearifan Lokal
Dalam Nilai-nilai Kearifan Lokal, terdapat berbagai hal yang
masih dianut hingga masa kini sebagai produk yang kreatif. Kearifan
lokal menjadi produk kreatif bagi kehidupan masa kini, yaitu:
Sejahtera, tentram dan tenang, mulia, damai, merdeka untuk
selamanya, serta mencapai kesempurnaan di akhirat (Alwasilah,

