Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

24

9. Landasan Teori

          a. Teori Budaya

                Dalam teori Budaya, disebutkan bahwa, manusia sebagai
         salah satu mahluk Tuhan, merupakan mahluk yang yang paling
         sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
         berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia
         budaya senantiasa berjuang mempertahankan, eksistensi,
         pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya
         berkelompok, bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi
         suatu bangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
         Pemeliharaan atas budaya dilakukan dengan cara (1) Perlindungan
         atas penghargaan kreativitas pelaku; (2) merangsang orang lain
         untuk mengembangkannya, diperlukan sistem dokumentasi atas
         kreativitas intelektual manusia, serta pemanfaatan secara optimal
         dan komersial hingga memberikan manfaat bagi masyarakat
         (Damian, 2010).

                Kebudayaan merupakan suatu proses umum perkembangan
         intelektual, spritual, dan aktivitas artistik (Raymon Williamms, 1983:
         87.) Permasalahan pada masa kini, adalah banyak manusia tidak
         konsisten dalam kehidupannya, sehingga orientasi pada masa
         depan yang lebih baik menjadi tidak jelas. Namun demikian adanya
         pemahaman untuk menimbulkan kesadaran, Perencanaan secara
         kolektif, diperlukan adanya Pembangkitan Kreativitas Kebudayaan
         (Latifah, 2009).

         b. Kearifan Lokal

                Dalam Nilai-nilai Kearifan Lokal, terdapat berbagai hal yang
         masih dianut hingga masa kini sebagai produk yang kreatif. Kearifan
         lokal menjadi produk kreatif bagi kehidupan masa kini, yaitu:
         Sejahtera, tentram dan tenang, mulia, damai, merdeka untuk
         selamanya, serta mencapai kesempurnaan di akhirat (Alwasilah,
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13