Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
59
Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberbadayaan, dan peran serta masyarakat. Oleh karena
itu, dengan adanya otonomi daerah juga harus mampu menjamin
hubungan yang serasi antara daerah dengan pemerintah, artinya harus
mampu memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap
tegaknya NKRI.
Dalam kenyataannya hubungan antara pemerintah Pusat dan
Daerah belum seperti yang diharapkan, masih ada kendala, dalam arti
hungannya belum harmonis. Tanpa dilandasi nilai-nilai karakter yang baik
dan demi terwujudnya kepentingan bangsa, maka hubungan pemerintah
Pusat dan Daerah akan sulit terbangun. Padahal keharmonisan hubungan
antara pemerintah Pusat dan Daerah menjadi landasan dalam
melaksanakan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pendidikan
karakter bangsa menjadi penting dalam rangka melaksanakan
pembangunan yang menjadi urusan masing-masing. Jika karakter bangsa
menjadi acuannya dalam melaksanakan pembangunan nasional maka
diharapkan akan dapat turut menjaga keutuhan NKRI.
a. Kontribusi Pendidikan Karakter Bangsa terhadap meningkatnya
Hubungan Pusat dan daerah yang Harmonis
Sejak diberlakukannya otonomi daerah, beban atau urusan
telah dialihkan dari Pusat ke Daerah. Dalam kenyataannya, telah
timbul beberapa persoalan, terutama otonomi daerah diartikan yang
seluas-luasnya, seakan-akan otonomi tanpa batas. Dengan kata lain
dapat dinyatakan otonomi “kebablasan”. Sebagai indikatornya
adalah hilangnya atau dilupakannya etika berpolitik dan
dilupakannya etika pemerintahan. Di samping itu, dampak lain yang
dirasakan adalah karena berkurangnya kewenangan pemerintah
Pusat, maka kepatuhan pemerintah Daerah kepada pemerintah

