Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
64
disintegrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang plural, seperti beragamnya suku, budaya
daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi
geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung
potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat merugikan dan
mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Hanya bangsa berkarakter yang akan bangkit dari
keterpurukan dan membangun bangsanya yang unggul. Untuk itu,
semua elemen bangsa yang menyadari akan keberadaannya di
dalam kehidupan di NKRI wajib turut membangun karakter
bangsanya untuk menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang
berkarakter. Segenap bangsa harus bersatu dalam membangun
karakter dan jati diri bangsa.
Fungsi dan makna karakter bangsa mempunyai pengaruh,
manfaat dan kegunaan yang jauh sangat menentukan di dalam
kehidupan seorang pribadi maupun suatu bangsa. Pendidikan
karakter bangsa harus dimulai sedini mungkin dan berkelanjutan
untuk dikembangkan dan dimantapkan. Pendidikan formal
merupakan jalur yang sangat efektif untuk membangun karakter
bangsa, mulai dari pendidikan terendah sampai dengan yang
tertinggi.
Mengambil langkah dan memprogramkan pendidikan karakter
dan jati diri bangsa merupakan suatu langkah yang fundamental
untuk mengatasi kecarut-marutan kehidupan berbangsa dan
bernegara dan berusaha menjamin tetap eksisnya NKRI, selanjutnya
berusaha menjadi negara yang besar, sejahtera dan bermartabat.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah
memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri
(self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa.
Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan

