Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
12
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keragaman
budaya dan multi etnik. Keragaman ini menjadi kekayaan bangsa indonesia
yang terns dilestarikan sampai kapanpun. Keragaman budaya bangsa
Indonesia mencerminkan bahwa bangsa Indonesia rukun, damai dan
ramah serta saling menghormati antar suku yang memiliki budaya masing
- masing. Setiap warga negara memiliki kesadaran bahwa setiap warga
negara berhak memilih hidup dan bertempat tinggal dimana saja dan saling
menghormati setiap perilaku dan budaya masing - masing warga negara.
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya baik pada
aspek politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan
dituntut untuk selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata
kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan
timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia,
serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan
kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinnekaannya dengan tetap
mengutamakan persatuan dan kesatuan. Gagasan* untuk menjamin
persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tersebut merupakan cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal
dengan istilah Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya, yang
dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan
aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta
menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan

