Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
17
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Wawasan Nusantara merupakan landasan visional yang bersumber
dari landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UUD-1945.
Wawasan Nusantara adalah merupakan wawasan nasional bangsa
indonesia yang juga merupakan Geopolitik Indonesia. Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai
diri dan lingkungannya, baik ke dalam (internal) maupun ke luar
(eksternal) dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa,
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Dengan demikian Wawasan Nusantara dapat dijadikan
pendorong dan pedoman dalam menyelenggarakan kehidupan nasional
sebagai satu kesatuanm sehingga Wawasan Nusantara tidak hanya
merupakan tuntunan visional saja, tetapi hendaknya dapat diwujudkan
dalam bentuk serta kondisi persatuan dan kesatuan bangsa dalam
berbagai aspek maupun dimensi kehidupan nasional. Oleh karena itu,
implementasi konsepsi wawasan nusantara harus tercermin dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan
golongan, sehingga jelas bahwa Wawasan Nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam interaksi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks politik, Wawasan Nusantara sebagai Landasan
Visional harus memberikan pedoman dan tuntunan kepada para politisi
agar dalam setiap membuat dan memutuskan suatu kebijakan harus
mengutamakan kepetingan bangsa dan negara diatas kepentingan
pribadi dan partainya. Implementasi konsepsi Wawasan Nusantara
harus diinternalisasikan dalam setiap kebijakan yang membawa
kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

