Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
63
a. Kontribusi implementasi konsepsi wawasan nusantara dalam
pendidikan politik yang diharapkan terhadap hubungan
pemerintah dan pemerintahan daerah.
Implementasi konsepsi Wawasan Nusantara memberikan
kontribusi banyak hal dalam pendidikan politik yang diharapkan
terhadap hubungan pemerintah dan pemerintahan daerah. Hal ini
tercermin dalam berbagai hasil kebijakan yang diputuskan oleh
pemerintah bersama DPR dan kesadaran masyarakat dalam menjaga
persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI.
Kontribusi Wawasan Nusantara dalam menjalin harmonisasi
hubungan pemerintah dengan pemerintahan daerah adalah Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004. Kesadaran memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan
baik dan optimal, bertanggung jawab dalam setiap tugas yang
dilaksanakan, melaksanakan kerja birokrasi sesuai dengan aturan
yang berlaku.
Dalam UU No. 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa pemerintahan
daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki
hubungan dengan pemerintah dan Pemerintah daerah lainnya.39
Dalam pasal ini menegaskan bahwa otonomi daerah tidak bisa
berjalan sendiri, setiap daerah memiliki hubungan dengan daerah
yang lain terkain penyelenggaraan urusan pemerintahan. Persatuan,
kesatuan, sinergitas dan kerjasama antar daerah merupakan cara
tepat untuk membangun suatu daerah agar lebih cepat memantapkan
kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
Hubungan pemerintah dengan pemerintahan daerah juga tertuang
dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
39Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 pasal 2 ayat 4 tentang Pemerintahan Daerah

