Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

63

   a. Kontribusi implementasi konsepsi wawasan nusantara dalam
       pendidikan politik yang diharapkan terhadap hubungan
       pemerintah dan pemerintahan daerah.

          Implementasi konsepsi Wawasan Nusantara memberikan
      kontribusi banyak hal dalam pendidikan politik yang diharapkan
      terhadap hubungan pemerintah dan pemerintahan daerah. Hal ini
      tercermin dalam berbagai hasil kebijakan yang diputuskan oleh
      pemerintah bersama DPR dan kesadaran masyarakat dalam menjaga
      persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI.

          Kontribusi Wawasan Nusantara dalam menjalin harmonisasi
      hubungan pemerintah dengan pemerintahan daerah adalah Undang-
      Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun
      2004. Kesadaran memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan
      baik dan optimal, bertanggung jawab dalam setiap tugas yang
      dilaksanakan, melaksanakan kerja birokrasi sesuai dengan aturan
      yang berlaku.

          Dalam UU No. 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa pemerintahan
      daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki
      hubungan dengan pemerintah dan Pemerintah daerah lainnya.39
      Dalam pasal ini menegaskan bahwa otonomi daerah tidak bisa
      berjalan sendiri, setiap daerah memiliki hubungan dengan daerah
      yang lain terkain penyelenggaraan urusan pemerintahan. Persatuan,
      kesatuan, sinergitas dan kerjasama antar daerah merupakan cara
      tepat untuk membangun suatu daerah agar lebih cepat memantapkan
      kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.

          Hubungan pemerintah dengan pemerintahan daerah juga tertuang
      dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
       Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

39Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 pasal 2 ayat 4 tentang Pemerintahan Daerah
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12