Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat

melalui     lembaga-lembaga  perwakilan.21 Dalam

penyelenggaraan sistem pemerintahan antar aparatur

pemerintah dan pemerintahan daerah hendaknya

meningkatkan sinergitas dalam mempercepat pembangunan

di daerah.

5) Nilai Keadilan.
         Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
secara lahiriah ataupun batiniah.22 Untuk dapat mewujudkan
nilai-nilai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia
hendaknya dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan
senatiasa mengutamakan kepada kepentingan bangsa dan
negara diatas kepetingan pribadi maupun golongan.

b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 sebagai Landasan Konstitusional.

         Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 merupakan sumber pokok dan sumber hukum nasional dalam
sistem kenegaraan dan pemerintahan23 Untuk melaksanakan
ketentuan UUD NRI Tahun 1945, teknis pengaturannya dijabarkan
dalam bentuk peraturan perundang-undangan dibawahnya.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 mengandung empat pokok pikiran yang meliputi
suasana kebatinan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pokok-pokok pikiran ini merupakan cita-cita
hukum bangsa Indonesia yang mendasari hukum dasar negara.

?? Kaelan, 2008, Ibid, hal. 82
22 Kaelan, 2008, Ibid, hal. 83
23 Sumarsosno, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,
hal 22.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16