Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

     pada tahun 2011 ketika semua media menyiarkan bahwa Rumah Sakit Umum
     Daerah Slamet di Garut mengancamkan menghentikan menerima pasien
     Jamkesmas karena tagihannya tidak dibayar. Ternyata setelah dikonfirmasi ke
     rumah sakit, bukan pelayanan untuk Jamkesmas yang dipermasalahkan, tetapi
     penyebabnya adalah Jamkesda. Temyata Bupati yang baru diangkat telah berjanji
     pada saat kampanyenya untuk meningkatkan jumlah peserta jamkesmas. Jadi
     setelah pelantikan, Bupati langsung memanggil stafnya untuk melihat berapa dana
     yang tersisa di kas Pemerintahan Daerah untuk memenuhi janji kampanyenya.
     Rupanya masih ada sisa anggaran Rp 1,8 M, dengan segera diperintahkan untuk
     melaksanakan jamkesda, tanpa memperhitungkan berapa besar dana yang
     dibutuhkan. Metode yang digunakan sangat sederhana yaitu dengan membayar
     klaim rumah sakit yang berdasarkan kepada tarif Rumah Sakit, permasalahan
     sudah selesai. Verifikasi tidak ada, jadi klaim apapun dari rumah sakit akan dibayar.
     Pasien yang dilindungi adalah mereka yang mempunyai Surat keterangan tidak
     mampu (SKTM). Dalam waktu 6 bulan dana ini menipis dengan cepat, padahal baru
     membayar klaim untuk tagihan bulan keempat. Bupati memang mengakui tidak
     faham sama sekali tentang kaidah dan kriteria Jaminan kesehatan. Bupati ternyata
     tidak membatasi kriteria miskin, jadi pesertanya menggelembung menjadi banyak
     sekali, siapa saja yang sakit dan dirawat di kelas 3 dibiayai Pemda. Kedua tidak
     ditentukan manfaat jaminan, penyakit apapun ditanggung, dan ketiga tidak
     ditetapkan cara pembayaran, karena disesuaikan dengan tarif rumah sakit,
     akibatnya para dokter memberikan pelayanan yang paling mahal.

                   Jaminan Kesehatan memerlukan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK)
     yang baik, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal sesuai dengan standar.
     Tidak semua daerah Kabupaten memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap sesuai
     standar, terutama pada daerah pemekaran. Pada saat ini Indonesia mempunyai
      1967 (RS online, 26 Juli, 2012)20, Rumah sakit terdiri dari 4 kelas, menurut UU no
     44/2009 tentang rumah sakit pembagian kelas terdiri d a ri:
     a. Rumah Sakit Kelas A

20RS online http://202.70.136.52/rsonline/reDort/reDort b v tt.php. diakses 26 juli 2012, jam 1730
   11   12   13   14   15   16   17   18