Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB III
JAMINAN KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT MISKIN PADA SAAT INI DAN
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum
Sesuai dengan amanah Pasal 34 UUD 1945, yaitu bahwa Fakir Miskin
dan Anak Terlantar menjadi tanggung jawab Pemerintah, untuk itu Jamkesmas
didirikan. Jamkesmas adalah program bantuan sosial Pemerintah yang membiayai
Jaminan Kesehatan untuk orang miskin. Pemerintah membayarkan iuran jaminan
kesehatan sebesar Rp. 5 000 /bulan/peserta. Dana ini secara kumulatif digunakan
untuk membayar klaim dari fasilitas kesehatan yang memberikan kepada
masyarakat miskin, yang dibayarkan dengan menggunakan cara INA CBG. Untuk
mengoptimalkan Jaminan Kesehatan Masyarakat untuk orang Miskin perlu diketahui
keadaan pada saat ini, dengan cara itu dapat difahami konsepsi yang ada pada saat
ini dan apa yang perlu dikembangkan kepada yang lebih baik. Selain itu akan
diungkapkan pula implikasi kondisi saat ini terhadap dua variable yaitu Hubungan
Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dengan keutuhan NKRI. Akhimya akan
diungkapkan berbagai permasalahan dihadapi dalam kondisi pada saat ini.
12. Keadaan Jaminan Kesehatan masyarakat miskin saat ini
Dalam kehidupan dijumpai berbagai risiko yang akan dialami oleh seseorang mulai
dari sakit, risiko diberhentikan dari pekerjaan, putus pacar, terjadi kecelakaan dsb.
Semua risiko ini dapat dikelola dengan baik sehingga dampaknya menjadi minimal
terhadap kehidupan. Risiko jatuh sakit, kemungkinannya besar sekali terjadi pada
seseorang selama hidupnya, walaupun mungkin hanya sekedar penyakit ringan
seperti batuk pilek, panu atau mungkin saja penyakit yang memerlukan perawatan
yang mahal seperti kanker, sakit jantung dan sebagainya. Kalau seseorang jatuh
sakit ada 2 masalah yang menimpanya, yaitu dia tidak akan bisa kerja (artinya
penghasilannya akan berkurang), dan harus membayar mahal untuk berobat,
25

