Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
integritas yang rendah. Sifat-sifat kepemimpinan tersebut diatas bukan sifat
kepemimpinan visioner.
Apa dan bagaimana implementasi peran kepemimpinan visioner saat ini, beserta
permasalahan yang ada dalam kaitan dengan hubungan pusat dan daerah, akan
dibahas dibawah ini.
12. Im plem entasi P eran Kepemimpinan Visioner
Pemimpin pemerintahan saat ini, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak
menjalankan perilaku kepemimpinan visioner. Kalaupun ada pemimpin yang
menunjukkan perilaku kepemimpinan visioner, itu dilakukan secara tidak konsisten
(terns menerus), dan tidak direncanakan (by design) atau disengaja (intentionally).
Beberapa permasalahan yang terjadi sekarang ini tidak akan teijadi bila pemimpin yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program tersebut adalah seorang pemimpin
visioner sejati. Akan tetapi perilaku kepemimpinan visioner ini memang bukan sesuatu
yang dibawa sejak lahir {innate), melainkan baru akan tumbuh bila berada dalam
lingkungan yang kondusif untk mengembangkan kemampuan dan karakter seorang
pemimpin, yaitu dalam suatu wadah yang disebut institusi pendidikan.
Pendidikan, dalam tujuan jangka panjangnya, adalah untuk mencetak dan
menyiapkan peserta didiknya menjadi insan yang cerdas, beriman, dan berahlak mulia.
Diatas atribut kecerdasan, harus dibangun fondasi “ahlak mulia atau karakter” atau
“character form ation. ” Kecerdasan tanpa diikuti dengan karakter yang baik, justru akan
merusak. Nilai-nilai positif seperti kejujuran dan integritas perlu ditanamkan disamping
penguasaan ilmu dan teknologi. Investasi sumber daya manusia dikatakan gagal apabila
tidak mampu mencetak insan yang berkarater. Akar dari praktek korupsi, kolusi, dan
nepotism adalah luntur atau hilangnya karakter yang baik.
Secara umum permasalahan-permasalahan yang terjadi sekarang ini dapat
dikelompokkan menjadi permasalahan yang berhubungan dengan (a), sistem pendidikan
nasional, khususnya pendidikan tinggi; (b). budaya dan etos kerja aparatur pemerintah;
(c). reformasi birokrasi.
43

