Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Dalam memajukan berbagai aspek kehidupan berbangsa,
bermasyarakat dan bernegara tidak dapat lepas dari landasan
pemikiran yang telah disepakati bersama oleh bangsa Indonesia.
Kerangka tersebut merupakan arah sekaligus rambu-rambu yang
harus dipatuhi dalam menjalankan atau mengatur semua aspek
kehidupan dalam mencapai kepentingan dan cita-cita nasional.
Paradigma Nasional bertumpu pada nilai-nilai Pancasila sebagai
landasan idiil, Undang Undang Dasar tahun 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional,
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional dalam
mewujudkan kelancaran jalannya pembangunan nasional. Sesuai
fungsinya paradigma nasional merupakan bingkai atau cara pandang
yang menjadi pedoman dasar dalam menuju cita-cita yang diinginkan.
Dengan demikian paradigma nasional merupakan suatu landasan
untuk mewujudkan suatu visi nasional.
Seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, pemerintahan
daerah serta TNI dan Polri, harus bersama-sama melaksanakan
pembangunan nasional di wilayah perbatasan secara terkoordinasi
dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan keamanan dan
kesejahteraan masyarakat. Permasalahan keterpencilan atau
keterisolasian wilayah berbatasan dengan negara tetangga perlu
mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, terutama peningkatan
infrastruktur, sarana prasarana dan pembinaan masyarakat dengan
program yang telah direncanakan sehingga dapat meningkatkan daya
tangkal dan daya cegah terhadap ancaman, tantangan, gangguan
serta hambatan yang dihadapi.
12

