Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
lindung yang telah ditetapkan melalui Keppres No. 32 Tahun
1990 akibat penebangan liar yang diperdagangkan secara ilegal
ke Sarawak dan Sabah. Sesuai Keppres 32/1990, wilayah
lindung merupakan wilayah yang ditetapkan dengan model
utama untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup,
mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, nilai
sejarah, serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan
yang berkelanjutan.
d. Aspek Ideologi. Secara umum masyarakat yang berdom isili di
daerah perbatasan memiliki akar budaya yang sama dengan
negara tetangga. Pengaruh budaya asing menerpa masyarakat
perbatasaan melalui perkembangan teknologi inform asi, dan
pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional dapat merusak Ketahanan Nasional, karena
mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila.
Lemahnya ideologi Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di wilayah perbatasan
mendorong langkah negeri tetangga, Malaysia, merekrut
pemuda Indonesia di sana menjadi anggota param iliter Askar
Wataniah. Kasus tersebut bukan semata-mata kesalahan
Malaysia, tapi juga pemerntah RI yang kurang memperhatikan
keadaan di perbatasan.
e. Aspek Politik. Pengaruh negara tetangga di perbatasan,
terutama di perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan, cukup
dominan dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari
masyarakat, term asuk dalam kehidupan - politik. Kondisi in i
berpotensi mengundang kerawanan, karena meskipun orientasi
awal masyarakat lebih banyak mengarah pada bidang ekonomi
dan sosial, yaitu dengan menggantungkan kebutuhan hidup ke
negara tetangga, dikawatirkan kondisi ini akan mengarah pada
32

