Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

lindung yang telah ditetapkan melalui Keppres No. 32 Tahun
        1990 akibat penebangan liar yang diperdagangkan secara ilegal
        ke Sarawak dan Sabah. Sesuai Keppres 32/1990, wilayah
       lindung merupakan wilayah yang ditetapkan dengan model
       utama untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup,
       mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, nilai
       sejarah, serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan
       yang berkelanjutan.
 d. Aspek Ideologi. Secara umum masyarakat yang berdom isili di
       daerah perbatasan memiliki akar budaya yang sama dengan
      negara tetangga. Pengaruh budaya asing menerpa masyarakat
      perbatasaan melalui perkembangan teknologi inform asi, dan
      pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
      nasional dapat merusak Ketahanan Nasional, karena
      mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai
      Pancasila.

               Lemahnya ideologi Pancasila dalam kehidupan
      bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di wilayah perbatasan
      mendorong langkah negeri tetangga, Malaysia, merekrut
     pemuda Indonesia di sana menjadi anggota param iliter Askar
     Wataniah. Kasus tersebut bukan semata-mata kesalahan
     Malaysia, tapi juga pemerntah RI yang kurang memperhatikan
     keadaan di perbatasan.
e. Aspek Politik. Pengaruh negara tetangga di perbatasan,
     terutama di perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan, cukup
     dominan dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari
     masyarakat, term asuk dalam kehidupan - politik. Kondisi in i
     berpotensi mengundang kerawanan, karena meskipun orientasi
    awal masyarakat lebih banyak mengarah pada bidang ekonomi
    dan sosial, yaitu dengan menggantungkan kebutuhan hidup ke
     negara tetangga, dikawatirkan kondisi ini akan mengarah pada

                                       32
   11   12   13   14   15   16   17