Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BABI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara
kepulauan terbesar di dunia {archipelago sta te ), dengan 17.504 pulau1,
terletak antara 6° Lintang Utara hingga 11° Lintang Selatan, dan 95° -
141° Bujur Timur. Luas wilayahnya hampir 9.000.000 km2, garis
pantainya mencapai 82.290 km. Negara kepulauan mempunyai
kedaulatan terhadap seluruh daratan/pulau, perairan pedalaman,
perairan kepulauan, laut teritorial termasuk ruang udara di atasnya,
dasar laut dan tanah dibawahnya, serta sumber daya alam di
dalamnya. Sumber kekayaan alam Indonesia sendiri luar biasa
melimpah ruah, ditambah posisinya sangat strategis: di persilangan dua
samudera, dan dua benua.
Wilayah NKRI berbatasan darat dengan Malaysia; Timor Leste,
dan Papua Nugini. Di laut perbatasan dengan India; Malaysia;
Singapura; Thailand; Vietnam; Filipina; Palau; Australia; Timor Leste;
dan Papua Nugini.2 Perbatasan darat terdapat di empat provinsi
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Timur,
dengan garis perbatasan seluruhnya 3.094,16 kilometer.3 Perbatasan
laut ada di 11 provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara,
Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku,
Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.4
Perbatasan laut berupa laut teritorial berbatasan dengan empat
negara: Malaysia, Singapura, Papua Nugini, dan Timor Leste, dan laut
yurisdiksi (Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen) berbatasan
1 Jumlah pulau yang ada di NKRI sejauh ini belum ada data resmi. Data 17.504 pulau dikutip dari Badan
Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sedangkan Dinas Hidro O ceanografi TNI A L (Dishidrosai) menyebut
17.508 pulau, sementara menurut Direktur Pendayagunaan Pulau Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan
Perikanan, A gu s Dermawan, jumlah pulau NKRI seluruhnya adalah 13.487. Lihat V ivanews, 1 Novem ber 2011.
2 Pasal 6 Undang Undang No. 43 Tahun 2008 tentang W ilayah Negara.
3 Data diperoleh dari B N PP, Jakarta, 27 Agustus 2012.
4 Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pem bangunan Jangka M enengah Nasional (RPJM N)
2010-2014, Buku II: Memperkuat Sinergi Antarbidang Pembangunan, Bab IX: Wilayah dan Tata Ruang.
1

