Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
dengan sembilan negara: Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Papua
Nugini, Timor Leste, Palau, Australia, dan India.
Untuk perbatasan laut, terdapat 12 pulau-pulau terluar yang
bermasalah, dan perlu mendapat perhatian dari 92 pulau yang
seluruhnya adalah pulau-pulau terdepan. Sebanyak 12 pulau-pulau
tersebut menjadi penting karena merupakan tempat menarik garis titik
pangkal dasar perbatasan NKRI dengan negara lain. Adapun ke-12
pulau-pulau tersebut adalah:
1. Pulau Rondo, terletak di ujung barat laut Provinsi Nangro Aceh
Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik Dasar 177. Pulau ini
adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang
berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala, terletak di perairan timur Sumatera Utara yang
berbatasan langsung dengan Malaysia. Disini terdapat Titik
Dasar 184. Pulau ini menjadi pulau terluar Indonesia di Selat
Malaka, salah satu selat tersibuk pelayaran internasional.
3. Pulau Nipah, berbatasan langsung dengan Singapura. Pulau ini
nyaris tenggelamnya karena reklamasi pantai yang dilakukan
Singapura, sehingga titik dasar yang ada di pulau tersebut
terancam hilang. Pulau Nipah merupakan batas laut antara
Indonesia dan Singapura. Di sana terdapat Titik Referensi (TR
190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan m edia
//Seantara Indonesia dan Singapura.
4. Pulau Sekatung, merupakan pulau terluar Provinsi Kepulauan
Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut
China Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar 030 yang
menjadi titik dasar dalam pengukuran dan penetapan batas
Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore, terletak dibagian utara Provinsi Sulawesi Utara,
berbatasan dengan Mindanau, Filipina. Di pulau ini terdapat
Titik Dasar 055.
2

