Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
6. Pulau Miangas, terletak di bagian utara Provinsi Sulawesi Utara,
berbatasan dengan Mindanau, Filipina. Di pulau ini terdapat
Titik Dasar 056.
7. Pulau Fani, terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala
Burung Provinsi Papua Barat, berbatasan dengan negara
kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar 066.
8. Pulau Fanildo, terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala
Burung Provinsi Papua Barat, berbatasan dengan Palau. Di
pulau ini terdapat Titik Dasar 072.
9. Pulau Bras, terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala
Burung Propinsi Papua Barat, berbatasan langsung dengan
Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar 072A.
10. Pulau Batek, terletak di Selat Ombai, di pantai utara Nusa
Tenggara Timur dan Distrik Oecussi Timor Leste. Di pulau ini
belum ada Titik Dasar.
11. Pulau Marampit, terletak di bagian utara Provinsi Sulawesi
Utara, berbatasan dengan Mindanau, Filipina. Di pulau ini
terdapat Titik Dasar 057.
12. Pulau Dana, terietak di bagian selatan Provinsi Nusa Tenggara
Timur, berbatasan dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di
pulau ini terdapat Titik Dasar 121.
Perbatasan merupakan salah satu wujud kedaulatan negara
sehingga perbatasan menjadi obyek penting bagi suatu negara dalam
mempertahankan batas kedaulatannya. Penentuan perbatasan negara
dalam banyak hal ditentukan oleh proses politik, historis, dan hukum
nasional maupun internasional. Itu sebabnya daerah perbatasan selalu
dijaga, dipelihara, dan dibangun.
Pembangunan wilayah perbatasan pada dasarnya merupakan
bagian dari pembangunan nasional, dan karena nilai strategis
perbatasan, maka pembangunan di sana seharusnya lebih
diprioritaskan dibanding dengan daerah lainnya yang bukan perbatasan
3

