Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

32

          RPJM Nasional 2010-2014 merupakan tahap kedua RPJP
     nasional 2005-2025 yang ditetapkan melalui UU Negara Rl Nomor
     17 tahun 2007. RPJM Nasional merupakan penjabaran visi dan misi
     program presiden selama 5 (lima) tahun ke depan dan selanjutnya
     menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun
     rencana strategis kementerian/lembaga dan menjadi bahan
     pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun/
     menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing
     dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional.

          Disusun dalam 3 (tiga) buku yang merupakan satu kesatuan
     yang utuh dengan masing-masing memuat hal-hal sebagai berikut:
     1) Buku I memuat Visi Pembangunan Nasional 2010 - 2014 sebagai

         b e riku t: “Terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis dan
         berkeadilan”.
    2) Buku II memuat Rencana Pembangunan yang mencakup bidang-
         bidang kehidupan masyarakat dengan tema: Memperkuat
         sinergis antar bidang pembangunan.
    3) Buku III memuat Rencana Pembangunan Kewilayahan yaitu :
         Memperkuat sinergis antara pusat dan daerah dan antar daerah.

m. Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 tentang Kedudukan dan
    Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non
    Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggung jawab kepada
    Presiden Republik Indonesia
         Lemhannas Rl memiliki tugas membantu Presiden Rl dalam:
    1) Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan
         pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif
         dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan,
         berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang
         universal;
    2) Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan
         strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional
         dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin
   11   12   13   14   15   16   17