Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
32
RPJM Nasional 2010-2014 merupakan tahap kedua RPJP
nasional 2005-2025 yang ditetapkan melalui UU Negara Rl Nomor
17 tahun 2007. RPJM Nasional merupakan penjabaran visi dan misi
program presiden selama 5 (lima) tahun ke depan dan selanjutnya
menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun
rencana strategis kementerian/lembaga dan menjadi bahan
pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun/
menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing
dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Disusun dalam 3 (tiga) buku yang merupakan satu kesatuan
yang utuh dengan masing-masing memuat hal-hal sebagai berikut:
1) Buku I memuat Visi Pembangunan Nasional 2010 - 2014 sebagai
b e riku t: “Terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis dan
berkeadilan”.
2) Buku II memuat Rencana Pembangunan yang mencakup bidang-
bidang kehidupan masyarakat dengan tema: Memperkuat
sinergis antar bidang pembangunan.
3) Buku III memuat Rencana Pembangunan Kewilayahan yaitu :
Memperkuat sinergis antara pusat dan daerah dan antar daerah.
m. Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 tentang Kedudukan dan
Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non
Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggung jawab kepada
Presiden Republik Indonesia
Lemhannas Rl memiliki tugas membantu Presiden Rl dalam:
1) Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan
pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif
dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan,
berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang
universal;
2) Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan
strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional
dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin

