Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
2010-2014 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program dari Presiden
hasil Pemilihan Umum tahun 2009. RPJMN 2010-2014 memuat strategi
pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan
lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta
kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara
menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa
kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RPJMN 2010-2014 berfungsi sebagai:
a. Pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana Strategis
(Renstra) Kementerian/Lembaga;
b. Bahan penyusunan dan perbaikan RPJM Daerah dengan memperhatikan
tugas Pemerintah Daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat
dalam RPJMN;
c. Pedoman Pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah.
Isu strategis dalam RPJMN 2010-2014 untuk mendukung prioritas
nasional kesepuluh yaitu: Daerah tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca
Konflik adalah: Pembangunan Daerah Tertinggal serta penguatan diplomasi
dan pembangunan infrastruktur, Pertahanan Keamanan serta fasilitas Custom,
Immigration, Quarantine, Security (CIQS) kawasan perbatasan.
Faktor yang paling penting dan utama untuk diperhatikan dalam
menangani permasalahan yang terjadi di wilayah 3T yaitu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T melalui bidang-bidang potensial yang
berhubungan langsung dengan upaya perbaikan taraf hidup masyarakat. yaitu:
pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
9

